PALEMBANG BARU, PALI – Sebanyak 26 Kepala Desa (Kades) persiapan yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi dikukuhkan Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM. Selasa (11/6/2019) di aula Sekretariat Daerah (Setda) bilangan jalan Merdeka KM 10 kelurahan Handayani Mulia kecamatan Talang ubi.
“Desa Persiapan ini ada yang terbentuk sejak tahun 2015 serta pada tahun 2016 dan 2017. Artinya ada desa persiapan yang telah 4 tahun menjadi desa persiapan. Namun mari kita berdoa agar bersama-sama supaya tahun depan bisa menjadi desa definitif, karena saat ini berkasnya telah di ajukan ke Gubernur,” kata Heri Amalindo dalam sambutannya.
Meski masih desa persiapan, Bupati menekankan agar kepala desa tetap berbuat demi masyarakat. “Kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan, jadi bagusnya kabupaten tergantung pada para Kadesnya. Untuk itu jalankan amanah yang diucapkan dalam sumpah, yakni siap mengabdi untuk bangsa dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Selepas diambil sumpahnya, 26 Kades persiapan diemban tuga menjalankan tugas roda pemerintahan desa dan sekaligus mempersiapakan desa persiapan untuk dinilai layak sebagai desa definitif.
Salah satu Kades persiapan berasal dari Tempirai Barat, Dedi Handayani yang juga sebagai ketua Forum Pemerintah Desa Persiapan (FPDP) mengatakan bahwa semua persyaratan dan hal yang menjadi penilaian sudah dipersiapkan sejak jauh hari
“Kalau persiapan kita sudah dari awal, dari tahun sebelumnya persiapan kita sudah matang. Kita semua (desa perisiapan) siap untuk dilakukan evaluasi, penilaian untuk dijadi desa definitif, artinya kita memang benar-benar sudah siap,”ungkapnya, Selasa (11/6/2019)
Untuk tindaklanjut yang diminta pemerintah sambung Dedi, sebagai syarat dan membantu perkembangan kemajuan desa persiapan, persiapanpun sudah dilakukan dari awal desa persiapan dibentuk.
“Perkembangan desa sebagai syarat utama, seperti SDM, keamanan dan infrastruktur yang memadai dan pelayanan terhadap masyarakat telah disiapkan sejak awal dibentuknya desa persiapan,” ujarnya.
Sementara, jika dalam penilaian nanti akan ada sejumlah desa persiapan yang dikembalikan ke desa induk, pihaknya melalui FPDP akan memperjuangkan agar ke-26 desa persiapan ini dapat menjadi desa definitif bersama-sama
“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, artinya kita siap memperjuangkan jika ada desa yang dianggap tidak layak. Karena, menurut kami ke-26 desa persiapan ini memang benar-benar layak untuk di definitifkan,”Pukasnya.
Teks : Meri S