Breaking NewsSumsel

HD: Forkopimda Sumsel Sepakat Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah Di Rumah

PALEMBANG BARU-  Hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah sudah di depan mata. Hari kemenangan bagi umat Islam setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh ini ditandai dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri di Masjid ataupun lapangan. Namun demikian, akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 3 bulan terakhir ini menyebabkan ritual ibadah bagi umat Islam mengalami penyesuaian.

Menyikapi situasi tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan Forkopimda Sumsel menyepakati pelaksanaan sholat Idul Fitri  1 Syawal 1441 Hijriyah yang jatuh pada Sabtu, 24 Mei 2020 dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Dari hasil rakor penanganan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 menyambut Idul Fitri, kami bersama Forkopimda juga berbagai unsur dan organisasi keagamaan Islam  menemukan kesepakatan bahwa untuk sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah. Ini kami sepakati bersama tanpa ada tekanan ataupun perintah dari pihak mana pun”, tegas HD dibincangi usai rakor bersama forkopimda di Mapolda Sumsel, Selasa (19/05) sore.

Pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah ini lanjut HD guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pelaksanaan sholat Ied di rumah dengan mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh tokoh atau lembaga keagamaan.

Hal lain yang juga disepakati dari rakor tersebut, HD menjelaskan adalah larangan mudik bagi masyarakat, agar tetap merayakan Lebaran di rumah saja.

“Kami minta masyarakat untuk tidak mudik. Baik bagi masyarakat yang berdomisili di Sumsel atau masyarakat Sumsel yang ada di perantauan. Jangan dulu mudik. Tunda bae. Kalaupun kangen dengan dulur-dulurnyo kirim bae foto atau kirim duit”, imbuhnya.

Sementara itu saat disinggung jika pada saatnya nanti masih dijumpai ada masyarakat yang melaksanakan sholat Ied, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan dirinya optimis masyarakat Sumsel telah memahami himbauan dan sosialisasi dari pemerintah.

“Mudah-mudahan tidak ada. Kan kita telah menyosialisasikan terus menerus kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, salah satunya dengan menghindari keramaian dan kerumunan. Kita sudah siapkan langkah preventif dan persuasif”, pungkasnya.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi secara virtual pada 18 Mei 2020 semua instruksi mulai dari TNI, Polri, Pemda dan Forkopimda menyatakan siap untuk melakukan pengamanan agar tidak merusak hasil-hasil positif dalam menghadapi Covid-19.

Rilis Humas Pemprov

Editor : Dede

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan