PALEMBANG BARU – Hari pertama kerja usai dilantik sebagai Walikota Palembang untuk periode 2018-2023, H. Harnojoyo didampingi Wakil Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, langsung bergerak melaksanakan program kerja pertamanya.
Dimana, orang nomor satu di Kota Palembang tersebut langsung menandatangani Peraturan Walikota (Perwali) nomor 69 tahun 2018 tentang gerakan solat subuh berjemaah, untuk melanjutkan program subuh berjamaah yang sudah dilaksanakan sejak tiga tahun yang lalu. “Kali ini Perwali yang ditandatangani mewajibkan 1.600 pejabat di lingkungan Pemkot Palembang untuk melaksanakan program subuh berjamaah,” ungkap Harnojoyo usai penandatanganan Perwali di Balai Kota Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (18/9/18). Lebih lanjut disampaikannya, melalui Perwali ini, bisa mendorong pejabat di lingkungan Pemkot Palembang untuk melaksanakan gerakan subuh berjemaah. “Saya akan melakukan subuh berjemaah di 107 Kelurahan. Dimana satu masjid dan dua mushola, Pejabat di Kecamatan dan kelurahan yang saya kunjungi wajib ada,” ulasnya.
Melalui Perwali ini juga, maka ada sanksi bagi pejabat yang tidak menjalankan apa yang menjadi program utama Pemkot Palembang lima tahun kedepan tersebut. “Jika tidak mau menjalankan, silalan. Hanya saja saya hanya mengingatkan jika masih banyak yang mau jadi pejabat di lingkungan Kota Palembang,” imbuhnya.
Harnojoyo menerangkan, banyak manfaat dari program subuh berjamaah yang dilaksanakan. Khususnya bagi kedisplinan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. “Melalui sholat subuh berjamaah diharapkan selain pejabat juga masyarakat sekitar ikut semua melaksanakan. Kami mengimbau memakmurkan masjid. Dengan itu akan terbangun manusia-manusia islami yang bertanggung jawab,” tandasnya.(Ril/NT)