Pendidikan

Guru Tidak Boleh Mutasi, Kecuali Keadaan Darurat

PALEMBANG BARU – Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam pemindahan guru SMA/SMK ke kota Palembang mengacu sesuai surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sumsel. Pasalnya Disdik akan memperbolehkan asalkan sesuai dengan keadaan darurat.

Saat ditemui dalam ruang kerjanya, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel Syarial Effendi mengatakan sebetulnya edaran Sekda mengenai mutasi guru daerah ke kota ini sudah di edarkan oleh Sekda sejak bulan November 2017 lalu, dimana tercantum isi edaran Sekda pesan bukan melarang pemindahan, melainkan guru SMA/SMK harus melihat kondisinya .

“Kita juga memahami betul dengan kondisi guru sekarang, baik masalah yang pindah ataupun mutasi kerja. Namun dalam edaran tersebut Sekda memperbolehkan guru SMA/SMK untuk dipindahkan asalkan sifatnya darurat,” katanya.

Lanjutnya, mengenai sifat darurat ini seperti contoh. Jika ada guru SMA di daerah terkena suatu penyakit yang mengharuskan Ia tidak bisa berjalan jauh atau capek, sedangkan keluarganya banyak di Palembang. Tentu dengan kondisi Disdik akan memperbolehkan asalkan sifat darurat.

“Saat ini ada beberapa guru daerah yang diperbolehkan, diantaranya dari Empat Lawang, Banyuasin dan OKI. Malahan ada kasus pemindahan bukan dari guru nya sakit, melainkan anak guru itu yang mengidap penyakit kanker darah, yang menyebabkan anak tersebut harus sering dicontrol oleh guru tersebut, sedangkan guru ini bertugas diluar daerah dan anak guru ini ada di Palembang, Disdik juga memperhatikan juga kebijakan tersebut, tentu kita memperbolehkan mereka untuk pindah tugas mengajar disini, asalkan sifatnya darurat,” jelasnya.

Sambungnya, Lain hal kalau guru yang mau pindah tidak dalam keadaan darurat, Disdik tidak akan bisa memberikan kebijakan tersebut. Makanya dibuat surat edaran Sekda, untuk menghindari penumpukan dan juga kekosongan guru SMA/SMK. “Disdik mendata ada banyak guru SMA/SMK di daerah yang sedang kekurangan khususnya guru PNS. Kalau guru honorer saat ini saja mencapai 11.000 guru di wilayah Sumsel,” ungkapnya.

Melihat dari data PTK di Disdik Sumsel tahun 2018, salah satunya di SMA/SMK kota Palembang. “Ya, kami data banyak guru di SMA yang kekurangan dan kelebihan di mata pelajaran. Diantaranya Geografi ada 2, Sosiologi ada 3, Olahraga ada 38, keterampilan 22, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ada 15, Seni Budaya ada 32. Jadi total yang dibutuhkan ada 110 guru. Lalu untuk data guru kelebihan mulai dari mata pelajaran Fisika ada 84, Biologi ada 43, Bahasa Inggris ada 39. Sejarah ada 26 kimia 27 dan sisa mata pelajaran ada 32, jadi totalnya ada 251,” paparnya.

“Apabila kita mengizinkan semua guru pindah ke kota Palembang, sudah pasti daerah akan kekurangan dan berdampak pendidikan daerah tidak akan diisi oleh para guru yang berpengalaman. Kami meminta guru agar untuk profesional dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan, Bagi guru yang berencana mau pindah ke kota agar dilihat dulu, apakah darurat atau tidak, sebab masih banyak sekali tenaga guru di daerah yang sedang kekurangan, ” pungkasnya. (hasan basri)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan