Breaking NewsSumsel

Gubernur Ingatkan Insentif Beras yang Didapatkan ASN dan Honorer Tidak Untuk Dijual

PALEMBANG BARU – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru secara langsung membagikan insentif beras April 2019 dan juga tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/5/2019)

Usai acara penyerahan, Deru mengungkapkan bahwa pemberian insentif beras ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terutama bagi petani beras Sumsel serta para pegawai baik ASN dan honorer di lingkup Pemprov Sumsel khususnya.

“Jadi jangan salah persepsi dulu. Ini salah satu cara mengintervensi dengan bekerjasama dengan Bulog menambah kuota penyerapan beras petani. Kedua, ASN mendapatkan jaminan makan, apalagi untuk honorer ini sangat berarti. Bahkan, Sekda saja dapat insentif beras sebanyak 20 Kg,” katanya

Menurutnya, Bulog juga telah menjamin kualitas beras premium yang dibagikan ke ASN dan honorer. Apabila ASN dan Honorer mendapatkan kondisi beras tak laik maka langsung dikembalikan.

“Ya langsung kembalikan jangan terima, Bulog sudah menjamin standarnya,” pungkasnya

Meski demikian, Ia mengingatkan agar insentif beras yang didapatkan ASN dan Honorer tidak untuk dijual kembali.”Kalau mau dijual lagi ini tidak bisa, karena kemasannya saja saya minta harus ada lambang Pemprov Sumsel di kemasannya sebagai pembeda dari beras premium Bulog lainnya,” jelas Deru.

Langkah insentif beras yang dilakukan Pemprov Sumsel diharapkan Deru juga dapat diikuti oleh Pemerintah kabupaten/kota di Sumsel.

“Saya memang mau mengajak semua Bupati/Walikota, tapi kita harus jadi contoh dulu. Jangan nanti mereka bingung, semua ada Inpres Nomor 5 Tahun 2015,” tutupnya.

Teks : Rama

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan