Breaking NewsPalembang

Ganti Rugi Lahan Jembatan Musi IV di Hitung Ulang Oleh KJPP

PALEMBANG BARU – Nilai ganti rugi untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Musi IV Palembang berdasarkan hasil perhitungan akan ditentukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel, Darma Budhy.

Budhy mengatakan, harga yang ada saat ini merupakan hasil perhitungan yang dibuat oleh KJPP.

Ia mengakui adanya perubahan nilai ganti rugi yang dikeluarkan lantaran perhitungan yang dilakukan KJPP sebelumnya sudah lama dan perlu ada perhitungan ulang.

“Tapi, masyarakat mempunyai hak untuk menyatakan keberatannya dan bila perlu disampaikan alasan-alasannya,” ujar Budhy kepada Palembangbaru, Senin (16/12/2019).

Budhy menjelaskan, jika masih ada rapat lanjutan lagi terkait proses pembebasan lahan tersebut masyarakat diharapkan mengeluarkan aspirasi, pendapat ataupun alasannya terhadap harga yang diajukan.

“Masih ada rapat pertemuan berikutnya. Nanti keberatannya bisa disampaikan di pertemuan itu,” jelasnya.

Jika ada kesepakatan, Budhy menerangkan, proses selanjutnya tinggal melakukan pembayaran. Namun jika tidak terdapat kesepakatan tidak akan ada pemaksaan dari Pemprov Sumsel.

“Tidak ada yang di zalimi, semua masih dalam tahap pemusyawaratan,” ujarnya.

Terkait upaya pembebasan lahan di tahun depan, Budhy menuturkan, pihaknya masih mengupayakan bantuan tambahan dana ke Kementerian PUPR karena dana yang diperlukan untuk pembebasan lahan tersebut cukup besar.

“Kami mengusulkan anggaran sebesar Rp188 miliar ke Kementerian untuk pembebasan lahan tersebut. Kalau tahun ini tidak ada lahan yang dibebaskan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya warga RT 01, Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, merasa kecewa karena nilai ganti rugi lahan pembebasan milik warga yang terdampak proyek pembangunan jembatan Musi IV diperkecil dari perhitungan semula.

Sebagai bentuk protes, masyarakat menyampaikan unek-unek kekecewaan dengan memasang spanduk penolakan. Posisinya dekat lampu lalu lintas di ujung jembatan Musi IV yang mengarah ke jalan alternatif area Plaju.

Laporan : Dede

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan