Palembang

Ganggu Keindahan Kota, Atribut Caleg Akan Dilepas.

PALEMBANG BARU – Pemerintah kota Palembang melalui Dinas terkait dalam waktu dekat akan melakukan penertiban atribut yang dipasang oleh Calon Legislatif (Caleg) yang telah menyalahi aturan serta merusak keindahan kota Palembang. Meskipun ada beberapa Caleg yang sudah menurunkan gambar mereka, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Palembang (Kesbang pol) terus melayangkan surat panggilan ketiga kepada caleg yang belum melaksanakanya.

Hal ini dibenar Asisten 1 Pemerintah kota Palembang, Sulaiman Amin bahwa dirapat ke- 3 ini kita telah melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban atribut calag yang tidak memiliki izin dan dianggap mengurani keindahan kota.

“Maka dari itu Dinas terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kecamatan setempat untuk terjun dalam melakukan penertiban ini. Kita lakukan pelepasan atributnya saja yang menjadi fokus kita. Kita rencanakan pada malam nanti akan kita tertibkan, jelasnya senin (10/9) saat memimpin rapat di Pemkot Palembang.

Ditempat yang sama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang pol) Altur Febriansyah menambahkan jika kami telah melakukan langkah-langkah awal seperti pemanggilan sampai tiga kali. Berikut nama dan daftar caleg yang belum melakukan pemertiban atribut mereka yang telah melanggar dan tidak resmi.

Lokasi titik pelanggaran
1. Albiziah Rahidin Anang, SE
Jl. Demang Lebar Daun (Simpang Polda)
Jl. Demang Lebar Daun (Simpang Pakjo)
Jl. Demang Lebar Daun (Simpang empat RS. Bunda)
Jl. Demang Lebar Daun (Simpang empat Jl. Parameswara)
Jl. Pom IX (Depan TVRI)

2. H. Handry Pratama Putra
Jl. Demang Lebar Daun (Simpang empat Jl. Parameswara)
Jl. Pom IX (Depan TVRI)

3. Nandriani Octariana, S.Psi, CHA
Jl. Demang Lebar Daun (Sebarang RS. Islam Siti Khadijah)

4. Lius Eka Brahma Saputra, SH, M.Kn
Jl. Demang Lebar Daun
5. Muhammad Arif Gunawan, SE, SH, MH
Jl. Angkatan 45,” Tutupnya.(Nata)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan