Breaking NewsKRIMINAL

Gagal Menikah, DK Laporkan Calon Suami ke Polisi

PALEMBANG BARU – Kenyataan pahit  harus di alami DK (21) Seorang wanita warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Karena sang pria yang akan menjadi calon suaminya tiba-tiba membatalkan acara pernikahan yang sebelumnya sudah direncanakan.

Tidak terima dengan perlakuan calon suami berinisial AP tersebut, DK pun melaporkan hal ini ke Mapolrestabes Palembang.

Didampingi pengacaranya DK melapor ke Mapolrestabes Palembang. Dengan membawa barang bukti berupa foto prewedding, nota pembayaran down payment (DP) katering, tenda, tata rias yang telah dia bayar.

“Alasannya ibu itu membatalkan tak masuk akal, ibunya itu menuduh kami main dukun kak,” kata DK di Mapolrestabes Palembang, Senin (6/7/2020).

Acara pernikahan itu rencananya akan digelar pada 7 Juni 2020 lalu. Namun, hingga saat ini keduanya tidak kunjung menikah.. Akibat pembatalan pernikahan secara sepihak ini korban mengalami kerugian Rp20 juta dan menanggung malu.

“Udah keluar duit hampir Rp20 juta buat DP katering, pelaminan, baju resepsi. Dia belum ngasih sama sekali,” katanya.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery, membenarkan anggotanya sudah menerima laporan dari korban penipuan.

“Laporan sudah kita terima, dan laporanya segera kita limpakan ke unit reskrim untuk diproses”Pukasnya.

Laporan : Febri

Editor : Anto Narasoma

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan