AdvertorialSumsel

Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2022

Rapat Paripurna LV (55) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9/2022)Rapat Paripurna LV (55) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9/2022)

PALEMBANG, PB –  Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna LV (55) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9/2022).

Rapat paripurna itu dimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel  Kartika Sandra Desi SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir  H Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah Ir SA.Supriono, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna LV (55) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9/2022)
Rapat Paripurna LV (55) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9/2022)

Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Fatra Radezayansyah ST MM, dilanjutkan Fraksi PDIP H.A Syarnubi SP MM, kemudian Fraksi Gerindra; Prima Salam SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Drs HA Gani Subit, MM, Fraksi PKB disampaikan oleh Antoni Yuzar SH MH, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Yenny Elita SPd MM, Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Ahmad Toha, SPdI MSi, dilanjutkan Fraksi PAN disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah SH MM, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo; Ahmad Firdaus Ishak SE MSi.

Senada Fraksi menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah, kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang pendidikan, kesehatan, kemudian terkait bidang pemuda dan olah raga, program pemberdayaan perempuan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, juga pada pandangan tsb sebagian fraksi di DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan kekhawatiran terhadap gejolak dan efek dari kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga BBM karna dirasa akan menambah beban masyarakat.

Rapat Paripurna LV (55) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9/2022)
Rapat Paripurna LV (55) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9/2022)

Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud.

Rapat paripurna akan dilanjutkan Jumat (9/9/2022) dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022. (ADV/*)

Tinggalkan Balasan