OPINI

Empat Lawang Sudah Berlakukan KK Elektrik

EMPAT LAWANG – Saat ini Kabupaten Empat Lawang sudah mulai memberlakukan Kartu Keluarga (KK) Elektrik, sejak April 2020 yang lalu.

Masyarakat tidak perlu lama-lama untuk menunggu selesainya KK tersebut, sebab KK tersebut bisa di Print sendiri oleh masyarakat.

Kabid Pengolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Empat Lawang Alpianno, mengatakan jika KK tersebut bisa diprint sendiri oleh masyarakat menggunakan kertas AVS 80 Gram.

” Masyarakat bisa ngeprint sendiri KK nya, itu menggunakan kertas AVS 80 Gram, itu bentuknya Arsip,” ungkap Alpian kepada wartawan, Kamis (23/07/2020).

KK tersebut dijelaskan Pian, sudah berlaku sejak bulan April 2020 yang lalu, untuk dokumentasi pembuatan masyarakat harus mencantumkan nomor Hp dan Email.

” Ini sudah menggunakan tanda tangan Elektronik, syarat untuk membuatnya masyarakat harus melampirkan nomor Hp dan alamat Email, dan ini untuk mempercepat pelayanan juga,” jelasnya.

Sementara Kasih Siak Harry Truman, mengaku dengan menggunakan KK Elektrik tersebut, dapat mempermudah masyarakat yang hendak berurusan.

” Kalau ada masyarakat KK nya hilang dia tidak perlu ngurus ke Capil, langsung ngeperint sendiri saja. Begitu juga legalisir mereka tidak perlu lagi datang kecapil, karean KK ada barkot, jadi tinggal print sendiri saja,” ujarnya (Ril).

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan