Jakarta, PB – Sebanyak 100 Duta Maritim Indonesia 2023 melakukan kampanye Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga kawasan Thamrin, Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).
Peserta yang datang dari berbagai kabupaten/kota itu memberikan sosialisasi dan dukungan pada gerakan lingkungan yang sehat khususnya untuk anak-anak dan masyarakat umum. Kampanye kawasan tanpa rokok dilakukan dengan penandatanganan petisi oleh masyarakat. Beberapa orator menyerukan ajakan dengan membawa poster dan replika putung rokok yang terbuat dari kertas karton sepanjang 36 meter bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok.
Maulayya Shalwaa Alfajry Kia (17th) adalah salah satu finalis Duta Maritim Indonesia 2023 delegasi termuda dari Nusa Tenggara Timur yang mengambil peran penting dalam aksi gerakan kawasan tanpa rokok.
Shalwaa Kia (begitu biasa disapa) berharap dengan adanya kampanye ini dapat memberikan wacana penyadaran untuk tidak merokok di kawasan-kawasan tertentu, terutama di kawasan bahari. “Kawasan bahari adalah sebuah zona yang sehat. Kampanye ini dilakukan demi terwujudnya masyarakat yang sadar bahaya rokok agar dapat melindungi keluarga dan orang lain agar tidak terpapar asap rokok. Untuk keselamatan bersama dan menumbuhkan rasa saling menghargai sesama.”, katanya.
Pelajar berprestasi asal Kalabahi, Kabupaten Alor itu menambahkan, “Aksi ini selaras dengan program pemerintah yang menargetkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia memiliki peraturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).”
Terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan Dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO), Dr. Andi Fajar Asti M.Pd., M.Sc mengatakan bahwa ASPEKSINDO sebagai penyelenggara Sekolah Duta Maritim Indonesia secara konsisten menyuarakan kawasan bahari tanpa rokok. “Kita terus sosialisasikan untuk tidak merokok di kawasan tertentu, teeutama kawasan bahari. Selain menjaga lingkungan yang sehat, juga karena merokok adalah salah satu faktor yang paling berbahaya menimbulkan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, diabetes, hipertensi dan sebagainya. Padahal penyakit tersebut berkaitan erat dengan kematian terbesar di Indonesia.”, ungkapnya.
Menurutnya, semua orang memiliki hak untuk menghirup udara yang bersih . Tidak ada tingkat aman dari paparan asap rokok orang lain/ perokok pasif sebagai faktor resiko penyakit jantung, kanker dan banyak penyakit lainnya. Paparan singkat pun dapat mengakibatkan kerusakan yang serius. Target kita semakin banyak wilayah dan daerah yang menerapkan pola hidup di lingkungan yang bebas asap rokok.”, pungkasnya. (DY)