Palembang, PB — Massa dari Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (7/4/2026), menyoroti dugaan praktik korupsi di lingkungan Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri).
Aksi yang dipimpin Reza Fahlevi, Mukri AS, dan Rahmat Saleh itu mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut indikasi penyalahgunaan wewenang dalam sejumlah kegiatan pengadaan yang bersumber dari APBN BLU 2025.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Reza Fahlevi menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018. Namun, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan lapangan, pihaknya menduga terdapat penyimpangan serius dalam pelaksanaannya.
CACA Sumsel menyoroti tiga kegiatan utama, yakni perpanjangan layanan firewall senilai Rp973 juta, perpanjangan dukungan server administrasi sebesar Rp478,5 juta, serta pembaruan lisensi server pendidikan senilai Rp476 juta.
Mereka menduga terjadi mark-up anggaran, manipulasi data perencanaan melalui penghapusan Rencana Umum Pengadaan (RUP), hingga keterlibatan internal pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek. Proyek tersebut bahkan diduga dijalankan dengan mengatasnamakan pihak lain.
Selain itu, massa juga mempertanyakan transparansi output kegiatan, khususnya terkait pengadaan dan perbaikan dalam proyek jaringan dan asuransi internet yang dinilai tidak jelas.
Dalam tuntutannya, CACA Sumsel meminta Kejaksaan Negeri Palembang membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, memanggil pihak terkait termasuk Direktur Polsri dan PPK, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Alu Rizza, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia meminta waktu untuk melakukan kajian awal sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
“Kami akan pelajari laporan ini dan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujarnya. (**)






