Palembang, PB – Abuse Of Power atau penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diungkap oleh pengamat politi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal itu respon dari demo yang dilakukan oleh massa dari Sadar Korupsi Indonesia (MSK I) di Kejati Sumsel pada Rabu 3 September 2025 lalu.
Menurut Pengamat Politik Sumsel Ade Indra Chaniago mengatakan, dari aksi MSK I itu yang melakukan Abuse Of Power itu bukan oknum DPR RI. Namun dia menduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemkot Palembang.
”Apa yang terjadi itu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh pejabat Pemkot,”kata dia pada Jumat 5 September 2025
Dia menilai pejabat Pemkot itu yang memberikan perintah kepada Sat Pol PP untuk melakukan penjagaan di rumah oknum DPR RI.
”Ini terjadi mungkin mereka berpikir negara ini adalah perusahan pribadi apa yang dilakukan sesuai taste mereka,”tuturnya.
Ade Indra Chaniago berharap aksi itu ditindak lanjuti oleh Kejati Sumsel. Dia yakin massa aksi melakukan demo tidak mungkin tidak ada bukti dan data yang akurat.
”Kalau kata saya panggil pejabat-pejabat Pemkot yang ikut terlibat misalnya juga kasat Pol PP nya. Tidak mungkin ada laporan kalau tidak ada bukti yang jelas,”tutupnya
Selanjutnya respon keras juga diberikan oleh Pengamat Politik Sumsel Bagindo Togar Butar Butar mengatakan, adanya penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh pejabat Pemkot.
”Sat Pol PP itu mengawal Perda dan ketertiban umum itu fungsinya. Apa lagi mengawal bukan pejabat pemerintah daerah. Pastinya ada penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh pejabat Pemkot memberikan intruksi itu,”ungkapnya
Dia pun menambahkan dugaan ini juga kental dengan politis.
”Ini kental dengan politis sebab yang disuruh dikawal itu atasanya kelompok dari partai tertentu,”ucapnya.
Dugaan Abuse of Power Oleh Pejabat Pemkot Palembang, Pengamat: Satpol PP Disuruh Kawal Oknum DPR RI
