PALEMBANG BARU – Kabar meninggalnya dua pasien berstatus PDP (Pasien dalam pengawasa) COVID-19/Corona yang sebelumnya di rawat di ruang isolasi RSMH Palembang hari ini di dibenarkan setelah Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru dan satgas Corona Sumsel menggelar konfrensi pers, Senin pagi (23/03/2020).
“Sampai pagi ini belum ada hasil dari laboratorium Kementerian Kesehatan, Balitbangkes yang berwenang menyatakan pasien positif atau tidak namun untuk pasien yang meninggal dunia akan dimakamkan sesuai prosedur pemakaman pasien positif COVID-19″jelasnya.
Gubernur juga meminta masyarakat Sumsel harus tetap waspada sebagai upaya cegah tangkal.
“Asupan makanan yang benar, vitamin, sesuai dengan arahan dokter.” jelas Deru.
Adapun dua pasien berstatus PDP COVID-19 tersebut yakni satu pasien meninggal pada pukul 5:45 WIB merupakan pasien laki-laki usia 54 tahun warga Palembang.
Sedangkan pasien laki-laki usia 53 satunya meninggal pada pukul 6:15 WIB kiriman dari Prabumulih.
Informasi meninggalnya kedua pasien PDP COVID-19 ini juga sebelumnya sudah tersebar luas di media sosial yang menyebutkan kedua pasien yang berinisial JS warga Palembang dan EF warga Prabumuli usia 53 mendapatkan perawatan setelah keduanya memiliki riwayat perjalanan keluar kota.
JS disebutkan memiliki riwayat perjalanan: Pada 09 Maret 2020, PDP pergi ke Malioboro Jogjakarta, dimana saat itu telah mengeluhkan sakit sesak napas, batuk, dahak warna kuning, demam dan mual. Sedangakan EF Riwayat Perjalanan pada bulan Februari 2020 ke DKI Jakarta dan Pada bulan Maret 2020 Kota Batam.
Laporan : Hotman Fetizal