AdvertorialSumsel

DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2022

Paipurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2022Paipurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2022
PALEMBANG, PB – Setelah Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel melakukan Reses ke Daerah Pemilihan menyerap aspirasi masyarakat dari tanggal 11 hingga 18 Juli 2022. DPRD Prov. Sumsel menggelar Rapat Paripurna ke LII (52) dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (22/7).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas SE MM, bersama Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH dan Wakli Ketua DPRD Provinsi Sumsel; H Muchendi Mahzareki SE yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir SA Supriono serta Perwakilan OPD dan tamu undangan lain.
Paipurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2022
Paipurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2022
Pembacaan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel diwakili oleh Asgianto, ST  dari Daerah Pemilihan Sumsel VI (Kabupaten PALI, Prabumulih dan Kab.Muara Enim), dalam laporan tersebut disampaikan Aspirasi Masyarakat terkait Infrastruktur, Kesejahteraan Rakyat, Pemerintahan, Pertanian dan Perkebunan dll. Selanjutnya secara bergantian Perwakilan dari Daerah Pemilihan yang lain menyerakan dokumen Laporan Hasil Reses kepada Pimpinan Rapat dan Sekretaris Daerah yang mewakili Eksekutif.
Penyerahan Laporan Hasil Reses diawali Penyerahan Laporan Hasil Reses Dapil  Sumsel I ( Palembang : Kec. Ilir Barat 1, Ilir Barat 2, Seberang Ulu 1, Seberang Ulu 2, Gandus, Kertapati, Plaju dan Bukit Kecil) oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM, dilanjutkan Laporan Dapil Sumsel II (Palembang : Kec Ilir Timur 1, Ilir Timur 2, Ilir Timur 3, Sukarami, Sako, Kemuning, Kalidoni, Alang-Alang Lebar dan Sematang Borang) yang diserahkan oleh Tamtama Tanjung, Laporan Dapil Sumsel III (Kab. OI dan OKI) diserahkan oleh Ahmad Firdaus Ishak SE MSi, Laporan Dapil Sumsel IV (OKU Timur) Diserahkan oleh Lindawati Syahropi, SH MH, Laporan Dapil Sumsel V (OKU-OKU Selatan) oleh Hj.Tina Malinda SE MSi.
Paipurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2022
Paipurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2022
Selanjutnya Laporan Dapil Sumsel VII (Lahat, Pagar Alam dan Empat Lawang) diserahkan oleh H. Juanda Hanafiah SH MM, Laporan Dapil Sumsel VIII (Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau) diserahkan oleh HM Subhan SE, Laporan Dapil Sumsel IX (Musi Banyuasin) diserahkan oleh Drs Tamrin MSi, terakhir Laporan Dapil Sumsel X (Banyuasin) diserahkan oleh Muhammad Yaser SE.
Setelah Pembacaan Laporan dari perwakilan Daerah Pemilihan dan penyerahan Laporan dari masing-masing Dapil, Agenda Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi Penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang laporan hasil pelaksanaan Reses oleh Pimpinan Rapat HM Giri Ramanda N Kiemas, SE dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah sebagai perwakilan dari Pihak Eksekutif, yang rancangan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tersebut telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan; Ramadhan S. Basyeban SH MM dan telah disetujui oleh Seluruh Anggota DPRD Prov.Sumsel Peserta Rapat Paripurna. (ADV/*)

Tinggalkan Balasan