PALEMBANG BARU – Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Kartika Sandra Dewi SH sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel pengganti antar Waktu (PAW) digelar saat rapat paripurna XXII diruang rapat Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (28/5/2018)
Anggota DPRD Provinsi Sumsel PAW yang dilantik yakni, H Ali A Rasyid.SH, menggantikan H.Arkoni dari Partai Hanura yang mencalonkan diri sebagai Bupati Banyuasin, Sutra Imansyah SE, menggantikan Nopran Marjani S.Pd. yang maju mencalonkan diri sebagai Bupati Lahat dari Partai Gerindra dan Tri Aljadin menggantikan Ir. H Ahmad Yani MM dari Partai Demokrat yang mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim.
Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel Uzer Effendi saat membuka Rapat paripurna XXII menerangkan, Rapat Paripurna Istimewa ke XXII merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Sumsel sekaligus peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sumsel.
Hal itu diatur Sesuai dengan ketentuan pasal 328 ayat 5 yang mengatakan bahwa, Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pangadilan Tinggi Sumsel .
“Kami harapkan kerjasamanya kepada seluruh anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan rakyat. Kami yakin dan percaya hanya dengan kebersamaan Lembaga Dewan dapat memberikan kontribusi dalam membangun Provinsi Sumsel,” terangnya.
Hal senada diutarakan Gubernur Sumsel H.Alex Noerdin yang diwakili Sekda Pemprov Sumsel H.Nasrun Umar, S.sos, Selaku mewakili dari pemerintah Provinsi Sumsel dirinya mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Defenitif Kartika Sandra Desi dan Anggota DPRD Provinsi PAW.”Setelah dilantik diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat, merealisasikan program yang berjalan dan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada kepentingan masyarakat termasuk pengawasan anggaran,” jelasnya.
Diungkapkan, Nasrun umar, dirinya berharap kepada anggota DPRD Provinsi Sumsel yang baru dilantik untuk dapat berkontribusi meningkatkan pembangunan infrastruktur bagi daerah. Karena DPRD berfungsi dalam merumuskan kebijakan.
“Meningkatkan pengawasan dan aspirasi rakyat. Ini perlu dilakukan DPRD Provinsi Sumsel. Bersama-sama bertanggung jawab memelihara pembangunan di Sumsel,” bebernya.
Sementara, H, Ali A Rasyid menuturkan, dirinya akan meneruskan program pendahulu. “Mekanimsne kita ikuti dulu dan konsolidasi. Program yang menjadi prioritasnya adalah soal infrastruktur. Selain itu, aspirasi masyarakat juga kita utamakan,” tutupnya. (NT)