AdvertorialSumsel

DPRD Provinsi Sumsel Dan Gubernur Sepakati Raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2023

Rapat Paripurna LVI (56) Lanjutan  DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/10/2022)Rapat Paripurna LVI (56) Lanjutan  DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/10/2022)

PALEMBANG, PB – DPRD Prov.insi Sumsel Bersama Gubernur Sumsel sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023, Setelah Melalui Pembahasan Pada Badan Anggaran,

Komisi-Komisi Bersama OPD dan Mitra. Kesepakatan tersebut diambil pada Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi  Sumsel TA 2023.

Rapat Paripurna LVI (56) Lanjutan  DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/10/2022)
Rapat Paripurna LVI (56) Lanjutan  DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/10/2022)

Rapat Paripurna LVI (56) Lanjutan  DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/10/2022) dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel; Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramandha N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki SE, serta Hj. Kartika Sandra Desi SH, MM yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan; H Herman Deru.

Kesepakatan tersebut diambil setelah mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2023, yang disampaikan oleh Ahmad Toha SPdI MSi  setelah seluruh peserta rapat sepakat dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan bersama Kesepakatan Raperda dimaksud.

Rapat Paripurna LVI (56) Lanjutan  DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/10/2022)
Rapat Paripurna LVI (56) Lanjutan  DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/10/2022)

Adapun Raperda APBD Provinsi Sumsel TA. 2023 yang ditandatangani tersebut dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp.10.744.536.321.400,-. Belanja Daerah Rp.10.511.755.061.412. Kemudian surplus/defisit Rp.237.781.259.988,-.

Selanjutnya Penerimaan Pembiayaan Rp.133.218.740.012,-. Pengeluaran Pembiayaan Rp 366.000.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp 232.781.259.988 serta Silpa Tahun Berjalan Nihil.

Lalu Agenda Paripurna diakhiri dengan sambutan Gubernur Sumsel H Herman Deru yang menyampaikan penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Prov. Sumsel TA. 2023 merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna LVI (56) Lanjutan  DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/10/2022)
Rapat Paripurna LVI (56) Lanjutan  DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/10/2022)

“Selanjutnya Raperda tersebut akan kami serahkan kepada Kemendagri RI untuk dievaluasi sehingga pada saatnya nanti dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata dia.

Pada kesempatan itu Gubernur mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda APBD Prov. Sumsel TA. 2023.

Insha Allah, program yang telah di tetapkan dalam APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang” kata dia.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut; Sekda Prov. Sumsel, Ir. H. SA Supriono, Forkopimda Prov. Sumsel, Kepala OPD Pemprov. Sumsel dan tamu undangan. (ADV)

Tinggalkan Balasan