Palembangbaru.com, Pali -Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dalam rangka membahas LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN (LKPJ) Bupati Pali Ir.H.Heri Amalindo M.M Yang di pimpin langsung Ketua Dprd H.ASRI A.G Wakil Ketua Satu H.Irwan S.T Wakil Ketua dua Budi Khoiru dan di hadiri Anggota Dprd lainnya Wakil Bupati H.Soemarjono Kapolres Pali beserta kepala OPD yang Di gelar di Ruang Rapat Paripurna Senin 11 – April – 2022 di Talang Ubi kabupaten Pali.
Dalam sambutannya ketua Dprd Pali menyampaikan
” Dalam rangka untuk kita tertip dalam pemerintahan kabupaten Pali bahwa setiap kepala daerah harus menyampaikan LKPJ. Dan jelas bahwa LKPJ ini tanggung jawab Kepala daerah untuk menyampaikan seluruh kegiatan pemerintahan baik pemerintahan umum dan urusan wajib,oleh karena itulah Berkas LKPJ ini sudah kami terima yang intinya dokumen ini akan kami bahas oles panitia khusus maupun oleh Komisi kita akan mengundang seluruh OPD yang berkaitan langsung dengan LKPJ ini. Setelah kita bahas dan kita kaji baru kami akan memberikan masukan saran kepada BPK Bupati yang berupa Rekomendasi yang sesuai peraturan Mentri Dalam Negri nomer 13 tahun 2020 wajib di tindak lanjuti”.
Tadi telah kami bacakan salah satu muatan dari LKPJ di samping urusan wajib dan tugas pembantuan tindak lanjut dari pada LKPJ tahun 2021untuk dikaji dan di bahas bersama OPD dan Dinas terkait.
Kami harapkan LKPJ ini adalah yang terakhir dalam rangka lPJMD lima tahun pertama kepemimpinan Bupati Pali masa jabatan 2016 Samapi 2021 dan oleh karena itu ini evaluasi terakhir bagi kita periode pertama Bupati Penukal Abab Lematang Ilir,tutup ketua DPRD Pali.
(ADV)