Pendidikan

Disdik Kota Palembang Terpaksa Tarik Paksa Mobdin Kepsek SMA/ SMK

PALEMBANG BARU – Beberapa mobil dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang dipakai Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kota Palembang terpaksa ditarik paksa oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto.

Menurut Zulinto, ada beberapa mobdin yang ditarik paksa dengan menurunkan Polisi Pamong Praja (PolPP) ke beberapa sekolah yang belum menyerahkan mobdin ke Disdik Kota Palembang.

Dia mengaku, sebelumnya pihaknya telah memberikan surat sebanyak tiga kali ke SMA-SMK terkait penarikan mobdin namun tidak diindahkan sehinga harus ditarik paksa.

“Surat sudah kita layangkan sebanyak tiga kali, deadline pengembaliannya empat hari yang lalu. Tapi ada beberapa sekolah yang belum mengembalikan jadi dua hari yang lalu kita turunkan PolPP untuk menarik secara paksa mobdin tersebut,” tegasnya, Kamis (27/9/2018.

Zulinto mengaku, mobdin yang dipakai SMAN dan SMKN di Kota Palembang merupakan milik pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Disdik Kota Palembang karena tidak masuk dalam salah satu asset penyerahan wewenang SMAN dan SMKN dari kota ke provinsi. “Penarikan ini dilakukan karena kita memerlukan mobdin tersebut untuk keperluan berbagai jajaran Disdik Kota Palembang seperti kepala bidang, Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) dan Korwas,” jelasnya (hasan basri)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan