PALEMBANG BARU – Atas pemberitaan Ratna Sarumpaet yang diduga akan berdampak terhadap elektabilitas pencalonan pasangan Prabowo – Sandiaga Salahuddin Uno di pilpres 2019 mendatang, sekaligus mencederai upaya kampanye damai, aman dan sejuk di Indonesia.
Tim Relawan Nasional Prabowo Sandi (RN PAS) Sumsel melaporkan Ratna Sarumpaet ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, dengan nomor STTLP / 770 / X / 2018 / SPKT.
“Kami harap dengan laporan ini, pihak kepolisian segera memproses Ratna Sarumpaet sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ungkap Mohammad Jamil ketua tim RN PAS Sumsel saat usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Jumat (5/10/2018).
Ditambahkan Jamil, Dalam laporannya mereka menyebut Ratna Sarumpaet telah melakukan kebohongan sehingga menimbulkan kegaduhan politik di Indonesia.
“Cerita bohong yang telah dilakukan Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya tapi nyatanya tidak terjadi. Sehingga menimbulkan gesekan antara kubu Prabowo dan Jokowi,” Tambahnya.
Sementara, Dengan adanya statement dari Ratna Sarumpaet tersebut, Sekretaris Jendral RN PAS Sumsel Yan Hariranto menegaskan,” Akibat statement Ratna Sarumpaet akhirnya terjadi konflik antara pendukung Prabowo dan Jokowi, sehingga terjadi saling salah tentang kejadian itu,” Tegasnya.
Menurut Yan, siapapun yang salah harus diproses secara hukum, karena pihaknya ingin agar pilpres 2019 nanti dapat berjalan dengan damai walaupun beradu visi misi.
“Kami, RN PAS sangat mendukung, bila perlu Ratna Sarumpaet itu diproses secara hukum seadil-adilnya, karena dengan berita yang disebarkannya itu merugikan kami terutama RN PAS Sumsel, Apalagi Sumsel ini terkenal Zero konflik dan kami sebelumnya sudah deklarasi damai dengan pihak Jokowi,” Bebernya.(NT)