PALEMBANG BARU, EMPAT LAWANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (Iwo) Kabupaten Empat Lawang mendampingi dua orang wartawan yang bertugas di Empat Lawang melapor ke Polres Empat Lawang, Kamis (22/7/2021).
Kedua wartawan tersebut yakni dari media Musirawas Ekpress dan TVRI Sumsel. Kedua wartawan tersebut melapor lantaran dilarang melakukan peliputan di acara grand final pemilihan Bujang Gadis Empat Lawang. Tidak hanya itu, keduanya juga sempat mendapat perlakuan yang melecehkan profesi jurnalis di depan gedung serba guna (GSG) Kecamatan Tebing Tinggi.
Ketua PWI Empat Lawang Beni Syafrin mengungkapkan, bahwa hari ini pihaknya mendampingi kedua rekan wartawan melapor ke Polres.
“PWI Empat Lawang resmi mendampingi rekan-rekan wartawan melapor ke Polres atas dilarangnya melakukan peliputan tadi malam, termasuk juga adanya perlakuan yang tidak mengenakan yang melecehkan profesi wartawan dari oknum pegawai Dinas Pariwisata,” ujar Beni Syafrin.
Dijelaskan Beni, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, karena ini sudah menyangkut profesi kewartawanan. “PWI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Empat Lawang, Amri Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya juga akan mendampingi dan mengawal laporan kejadian tersebut.
“IWO hari ini mendampingi rekan rekan wartawan melapor, dan juga ikut mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucapnya.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu melalui Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard, yang disampaikan oleh Kanit Pidsus telah menerima laporan dari rekan rekan wartawan.
“Laporan dari rekan rekan wartawan telah diterima dan sudah dimintai keterangan,” tuturnya.