Palembangbaru.com, PALEMBANG – Terkait adanya berita disalah satu medsos yang mengatakan bahwa calon walikota palembang digugat 1.8 milyar oleh ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Banyuasin, H.Mularis Djahri Ketua DPD Partai Hanura Sumsel kubu Daryatmo ini mengatakan, Bahwa setelah munaslub yang lalu kini ada dua kubu di DPD Partai Hanura Sumsel yaitu kubu Daryatmo dan kubu OSO.
“Gugatan 1.8 milyar tersebut yang pertama setelah munaslub itu ada dari kubu oso dan ada yang dari kubu daryatmo, Kita mendapat perintah dari DPP agar untuk mengganti dan mengangkat sesegera mungkin ketua DPC Hanura Banyuasin yang baru,”ujarnya kepada media disela-sela blusukannya kepasar macan lindungan palembang, Sabtu (10/3/2018)
Sambung Mularis, Kebetulan M.Soleh ketua DPC banyuasin yang dulu ikut dikubu kita, tapi sekarang dirinya ikut dikubu OSO, Sebelumnya dirinya tidak melapor kepada kita bahkan sudah empat bulan dia meninggalkan kantor dan tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada kita.
“Lama tak ada kabar, saya mendapat laporan bahwa dia mengambil barang-barang dan tidak lapor kepada saya, kemudian mau lapor kepada polisi, saya kira jangan dulu buru-buru melapor karena ini sifatnya intern, tapi kalau mereka mempermasalahkan silahkan dan kita tunggu saja nanti hasilnya,”tegasnya.(NT)