Palembangbaru.com, PALEMBANG – Akibat di anggap merusak banner salah satu kandidat calon Walikota Palembang, H Mularis Djahri yang di tempel di rumah warga. Seorang oknum Lurah Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, bernama Nazaruddin dilaporkan warga ke Polda Sumatera Selatan.
Warga yang melaporkan bernama Suryadi yang merasa tidak senang karena banner H Mularis yang di tempel di Rumahnya di lepas oknum Lurah Keramasan, Turut di laporkan juga seorang oknum PHL Kelurahan keramasan bernama Randi.
Ramai-ramai bersama warga, Suryadi yang merasa tidak senang dengan perlakuan Lurah keramasan tersebut langsung melaporkan perbuatan oknum lurah tersebut ke Polda Sumsel dengan tanda terima laporan Polisi, No STTLP/728/X/2017, tertanggal 26 Oktober 2017. (**)