PALEMBANG BARU – Setelah kemarin melaporkan oknum Kadisdik Kota Palembang ke panwaslu kini giliran Lurah 5 Ilir, Muhammad Yusuf yang di laporkan tim advokasi paslon nomor urut 2 ke Panwaslu kota Palembang, karena diduga sebagai ASN dan pejabat publik yang bersangkutan di anggap bertindak tidak netral dan condong mendukung salah satu calon Walikota di Pilkada Palembang,Kamis(24/05).
Hal ini di ungkapkan Karel Iskandar Kurniawan.SH selaku tim Advokasi paslon nomor urut dua di dampingi Asabella Liberty.SH usai melakukan pelaporan di Kantor Panwaslu Kota Palembang,Kamis (24/05).
” Hari ini kita kembali melaporkan tindakan oknum ASN di Pemkot Palembang tepatnya oknum Lurah 5 Ilir yang kita duga bertindak tidak netral atau berpihak kepada salah satu paslon Walikota Palembang,” ujarnya,
Dijelaskan Karel untuk laporan kali ini, pihaknya hanya sebagai pendamping dari saudara Syovinal selaku ketua RT 18 di Kelurahan 5 Ilir yang bertindak sebagai pelapor.
” Hari ini kita mendampingi saudara Syovinal selaku ketua RT 18 di kelurahan 5 Ilir Palembang yang memiliki bukti ketidak netralan oknum lurah tersebut dan saya menjelaskan bawah perbuatan atau tindakan yang dilakukan ASN lurah 5 Ilir tersebut merupakan pelanggaran dan sikap tidak baik bagi kesadaran berpolitik dalam negara hukum,tentu dapat dikualifikasikan sebagai bentuk kemunduran dari pemahaman sebagai aparatur sipil negara yang diatur dalam aturan hukum UU tentang ASN, ” jelasnya.
Maka sebab itu sambung karel kepada panwas dan pihak terkait harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak perbuatan yang tidak mencerminkan konstitusi yang dilakukan ASN khususnya.
” Saya kira cukup baik tanggapan dari pihak penyelenggara dalam hal ini panwas kota Palembang yang telah memberikan keleluasan dalam memberikan informasi dan fasilitas pada saat kita mendatangi kantor Panwaslu kota Palembang,”ungkapnya.
Saat di tanya mengenai bukti-bukti pelanggaran yang ikut di lampirkan dalam laporan pihaknya kali ini, Karel mengatakan, ” Untuk barang bukti sendiri saat ini belum diserahkan menginat waktu, maka insyaallah dengan segera besok bukti dalam bentuk rekaman video dan screenshoot WA oknum lurah tersebut akan kita lampirkan,” Pukasnya. (Red)