Palembang

Di TPS 12, Mularis Lebih Unggul Dari Paslon Lain

PALEMBANG BARU – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut empat H.Mularis Djahri dan H.Syaidina Ali mendapatkan suara terbanyak di TPS 12 yang berlokasi RT 028/027 RW 10 Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 12, Kahono mengatakan, penghitungan selesai dilakukan pukul 15.30 WIB.

Hasilnya, pasangan nomor urut satu mendapatkan 62 suara, nomor urut dua Sarimuda-Rozak 93 suara, nomor urut tiga Akbar-Hernoe 13 suara dan pasangan nomor urut empat Mularis-Syaidina mendapatkan 179 suara,”Pasangan nomor urut empat lebih unggul dari paslon lain dengan179 suara,”kata Kahono anggota KPPS, Rabu (27/6/2018)

Lanjutnya, untuk surat suara yang tidak sah sendiri ada 15 surat suara, Dari pengamatan Palembangbaru.com, suara tidak sah disebabkan pemilih mencoblos dua gambar paslon dalam satu kertas suara.

Hal tersebut sudah disepakati oleh para saksi masing-masing paslon sebagai suara tidak sah. “DPT di TPS 12 ada 536 dan 15 surat suara dinyatakan tidak sah,” kata Kahono.(NT)

 

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan