PALEMBANG BARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang bakal menggelar debat publik pemilihan walikota (Pilawako)- Wakil Walikota Palembang pada 22 Juni mendatang. Jadwal ini mundur sehari dari tanggal yang telah ditentukan sebelumnya pada 21 Juni 2018.
Komisioner KPU Palembang, Abdul Karim Nasution mengatakan, debat publik pilwako Palembang semula direncanakan pada 21 Juni, namun lantaran berbenturan dengan jadwal debat publik pilgub Sumsel sehingga KPU Palembang berinisiatif memundurkan jadwalnya pada 22 Juni.
“Tadinya memang 21 Juni, tapi karena berbenturan dengan debat publik pilgub Sumsel jadi diundur tanggal 22 Juni. Memang jadwal ini belum diplenokan lagi, tapi hampir pasti 90 persen debat publik akan digelar 22 Juni,” kata Karim, Selasa (8/5).
Mengenai lokasi acara, Karim belum dapat memastikan. Namun pilihannya, debat publik akan digelar diruang indoor atau outdorr. Kalau indoor di hotel, nah ada rencana juga outdoor di halaman gedung DPRD Palembang,” katanya.
Dipilihnya gedung DPRD Palembang, kata dia agar dapat menghemat anggaran. Namun lagi kata dia, pihaknya belum dapat memutuskan lokasi karena butuh kesepakatan bersama dari pihak lain.
Lebih lanjut kata dia, rencananya debat publik pilwako Palembang akan disiarkan secara langsung salah satu stasiun tv lokal di Palembang. Tivi apa, kita belum tahu saat ini masih melakukan penjajakan,” imbuhnya.
KPU juga kata Karimm hari ini telah menggelar Forum Group Discussion (FGD)dengan melibatkan kalangan akademisi, agamawan, pemuda dan elemen masyarakat lainnya untuk memberikan masukan kepada panelis saat debat publik berlangsung.
“Intinya kita harapkan dari FGD ini dapat masukan dan saran untuk menjadi topik yang akan didebatkan nanti, kita ingin menampung pemikiran dan gagasan dari berbagai kalangan ini tentang kota Palembang. Ini akan disampaikan kepada panelis, tapi tidak wajib dimasukan panelis, namun setidaknya pemikiran ini jadi pertimbangan,” pungkasnya.( Nata )