PALEMBANG BARU – Apes, harta simpanan selama bertahun-tahun milik Ibu Rumah Tangga (IRT), raib dibawa kabur anak kandung sendiri. Hal ini terungkap setelah Mareta Anggeraini (55) melaporkan M Aidil (23) ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (25/11/2020). Tak urung, warga Jalan Sultan Agung Lorong Lebak RT 10 RW 04 Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang mengalami kerugian sebesar Rp 115 juta pada Minggu (26/11/2020) pukul 00.30 WIB.
Kepada petugas, korban menjelaskan dirinya sudah tidak dapat membendung rasa kesalnya kepada sang anak nomor duanya itu, karena mencuri emas di rumahnya.
Laporan : Muhammad Rian
admin