Palembangbaru.com, Muara Enim – Sekian lama mencemari lingkungan dan sungai lubai Pabrik Pt.Kirana yang terletak di Jalan Prabumulih Baturaja yang ada di desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim ini mengakui adanya kelalaian dan kebocoran pada aliran pipa pembuangan air limbah dari pabrik mereka.
“Perusahaan yang mengolah hasil pertanian karet ini telah mencemari sungai yang merupakan satu-satunya tempat masyarakat melakukan aktifitas MCK, selain itu air yang di gunakan sebagai sumber air minum dan memasak juga telah tercemar dan tak dapat di pergunakan sama sekali,”Ujar Asi Lubay Madet Putra kelahiran Desa Lubai sekaligus ketua Persatuan Masyarakat Lubai Rantau ini saat diwawancara media, Selasa (10/10/2017).
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan Dari hasil pantauan pihak Desa yang dilakukan gabungan para kepala desa yang ada di sepanjang aliran sungai lubai tersebut didapati bahwa Pt Kirana sehari-hari telah membuang limbahnya ke sungai tersebut sehingga aliran sungai lubai tercemar.
“Kemarin perwakilan masyarakat desa bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan persatuan masyarakat lubai rantau yang di wakili oleh ketuanya adi madet lubay Menemui pihak Pt Kirana membuat kesepatan agar Pt Kirana tidak lagi mencemari sungai lubai tersebut,”Ungkapnya.
Terahir dirinya bersama perangkat desa setempat mengadakan pertemuan kepada pihak dari Pt Kirana dengan tujuan agar membuat tempat pembuangan pengolahan limbah hasil dari produksi mereka sendiri, bahkan dari hasil pertemuan itu pihak Pt Kirana berjanji akan memenuhi tuntutan warga dan Pemerinth Kabupaten Muara Enim.
“Untuk sementara Pt Kirana membuang limbah mereka ke sebuah danau yang luasnya lebih kurang tiga hektar,sambil menungu pembuatan sistim pengolahan limbah mereka selesai di bangun,”Tegasnya.(safrullah lubai)