Sumsel

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pagaralam Gelar Razia Prokes

PALEMBANG BARU, PAGARALAM – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan menggelar penindakan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan Terminal Nendagung kota Pagaralam guna mempersempit penyebaran Covid-19, Rabu (26/05/21).

Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Dolly Gumara yang diwakili oleh Kabag Ops BL Telaumbanua mengatakan, giat penindakan yang di gelar hari ini memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar Prokes kesehatan seperti tidak memakai masker di tempat keramaian umum.

Tim penindakan pelanggaran hari ini terdiri dari, Polres Kota Pagaralam, Danramil Pagaralam, Dinas Perhubungan Kota Pagaralam, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pagaralam dan Dinas Kesehatan Pagaralam.

“Untuk pelanggar yang terjaring razia akan kita berikan sanksi mulai dari Push Up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga diberikan sanksi dengan membuat perjanjian,” ujarnya.

Meski tingginya kesadaran masyarakat Pagaralam dalam menjalankan protokol kesehatan, tetap terdapat beberapa orang yang tidak menggunakan masker.

(miko)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan