UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Ditetapkan Rp3.942.963
Palembang, PB - Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel Tahun 2026 sebesar 7,10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Herman Deru di Griya Agung Palembang, Jumat (19/12/2025) sore, dalam...









