OPINI

Cara Daftar Haji Terbaru Tahun 2023 secara Online, Bisa Pakai HP

Foto: ilustrasiFoto: ilustrasi

JAKARTA, PB – Biaya haji Indonesia berpotensi turun. Berikut adalah cara daftar haji secara online terbaru tahun 2023.

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini telah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 mencapai Rp 98,89 juta.

Adapun rincian biaya yang dibebankan langsung oleh jemaah akan digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33,98 juta;
2) Akomodasi Makkah Rp 18,77 juta;
3) Akomodasi Madinah Rp 5,6 juta;
4) Living Cost Rp 4,08 juta;
5) Visa Rp 1,22 juta;
6) Paket Layanan Masyair Rp 5,54 juta.

Tapi hari ini, Rabu (15/2/2023), Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat bersama Kementerian Agama untuk mengumumkan biaya haji yang berpotensi turun.

Sebelumnya Komisi VII meminta harga biaya haji di bawah Rp50 juta sedangkan usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp69,19 juta.

Menteri BUMN, Erick Thohir, bahkan siap turun tangan untuk menekan biaya haji bagi calon jemaah asal Indonesia.

“Pada intinya kita kementerian BUMN mendorong selama kita bisa membantu para masyarakat kita yang naik haji,” kata Erick Thohir seperti dilansir dari Antara.

Nah, buat kamu yang saat ini sedang bersiap-siap untuk mendaftar haji, kamu bisa mendaftar secara online lho.

Kementerian Agama baru saja merilis sebuah aplikasi yang mengintegrasikan sejumlah layanan. Aplikasi itu dikenal dengan Pusaka Kemenag Super Apps.

Aplikasi ini dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas bertepatan puncak peringatan Hari Guru Nasional, 20 November 2022.

Berikut ini adalah cara daftar haji secara online:
1. Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store.
2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya.
3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”.
4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri.
5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’.
6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’.
Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online.
7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.
Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;

8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

 

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan