Politik

Caleg Partai Perindo se- Sumsel Ikuti Bintek Dana kampanye

PALEMBANG BARU – Calon legislatif dari Partai Perindo se-Sumatera Selatan (Sumsel) untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Sumsel mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pelaporan dana kampanye di Hotel Grand Inna Daira, Palembang, Kamis (20/09). Bimbingan teknis ini dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumsel, Febuar Rahman dan sejumlah petinggi dan pengurus DPW dan DPD Partai Perindo se-Sumsel.

Dalam pertemuan tersebut, para Caleg dijelaskan teknis menyampaikan laporan dana kampanye yang mereka miliki dan pergunakan. Sebab, pelaporan ini menjadi sangat penting, termasuk menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi seorang Caleg.

Febuar Rahman dalam kesempatan ini mengatakan, para Caleg jangan mengabaikan pelaporan dana kampanye ini. Selain akan berdampak buruk di kemudian hari, pelaporan dana kampanye merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi.

‘’Mengingat pentingnya pelaporan inilah, kita mengadakan bimbingan teknis untuk semua Caleg. Dengan bimtek ini diharapkan para Caleg mengetahui cara mengisi form yang telah disiapkan karena pelaporan dana kampanye adalah syarat yang wajib serta menunjukan bahwa kita adalah partai yang taat akan peraturan,’’ jelasnya.

Ditambahkan Febuar untuk membantu para Caleg, DPW juga telah menyiapkan tenaga khusus di kantor DPW yang dapat membantu caleg yang tidak paham tata cara mengisi form yang telah disiapkan.

‘’Jadi Bimtek ini kita adakan untuk menginformasikan tentang adanya laporan dana kampanye. Selain itu memberitahu para Caleg bagaimana cara mengisi form yang sudah disiapkan. Jika tak paham tinggal datang saja ke kantor DPW Perindo,’’ tambahnya.

Febuar juga mengingatkan para caleg untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat mengingat waktu semakin singkat. ‘’Sekarang maksimalkan sosialisasi,’’ tegasnya.

Ditempat yang sama ketua DPD Partai Perindo Kota Palembang, Chandra wahyudi mengatakan bintek yang di gelar hari ini sangat penting agar caleg-caleg khususnya caleg – caleg DPRD kota Palembang untuk dapat memahami aturan pelaporan dana kampanye.

” Alhamdulillah mudah-mudahan setelah mengikuti bintek ini semua caleg di kota Palembang diharapkan bisa dapat memahami dan kedepannya bisa lancar dan tidak ada halangan lagi setelah mengikuti peraturan dari Kpu ini,”Ujarnya

Ditambahkan Chandra pada bintek yang di adakan hari ini di ikuti 50 orang caleg untuk kota palembang yang sudah terdaftar di daftar Caleg Tetap (DCT) di KPU.

“Sudah ada 50 caleg dari partai Perindo yang sudah terdaftar sebagai DCT untuk bertarung memperebutkan Kursi DPRD Kota Palembang dan untuk pileg 2019 kedepan kita menargetkan satu fraksi dari Partai Perindo,”tutupnya.

Dari pantauan media Bintek yang di gelar oleh DPW partai Perindo sumsel ini juga mendatangkan Abdul Rahman, dosen FE unsri sebagai narasumber (Red)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan