PALEMBANG BARU, EMPAT LAWANG-Ternyata dari hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Kabupaten Empat Lawang, dinilai sangat buruk.
Dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tidak mengundang Kabupaten Empat Lawang, untuk memaparkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) kabupaten ini karena tidak ada laporan yang dimaksut pada tahun lalu di Kemenpan RB.
Hal tersebut terungkap saat digelarnya Workshop dan Asistensi Penyusunan Lakip 2019, Kabupaten Empat Lawang yang digelar di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Empat Lawang, Kamis (8/8/2019).
“Saat saya melakukan pergantian Kabag Ortala, saya pesankan agar tuntaskan ini (masalah Lakip). Dari BPK kita sudah WTP dan kalau bisa untuk Sakip minimal kita B,” kata Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad saat menyampaikan sambutannya.
Kepala OPD di jajaran Pemkab Empat Lawang, harus siap melaksanakan penyusunan Lakip. Dan Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengaku tidak ingin nilai Sakip Kabupaten Empat Lawang ke depannya semakin buruk.
“Melalui workshop ini saya ingin ada output-nya, untuk menaikan status Lakip kita ini,” harapnya.
Dirinya mengajak para pejabat di lingkungan Pemkab Empat Lawang, agar saling mengingatkan, supaya kedepan Sakip Kabupaten Empat Lawang, minimal sejajar dengan Daerah lain (Hum/Kominfo).