Breaking NewsEmpat Lawang

Bupati Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Di Kejari Empat Lawang

PALEMBANG BARU, EMPAT LAWANG – Sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang kasus hukumnya sudah inracht (mempunyai kekuatan hukum tetap), dimusnahkan di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (16/7/2020).

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan langsung oleh Kajari Empat Lawang, bersama Bupati Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang dan Dandim 0405/Lahat, juga disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan BNN Empat Lawang, Sekda Empat Lawang dan tamu undangan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain, Narkotika jenis Sabu dengan total berat 77,243 gram dari 10 perkara pidana, Narkotika jenis Ganja dari 6 perkara dengan rincian ganja dengan berat 1.153,57 gram, 22 batang Ganja dengan berat 523,29 gram dan 14 bibit pohon ganja dalam polybag.

Selain barang bukti Narkotika, turut dimusnahkan barang bukti senjata api dan mesiu dari 4 perkara masing-masing 3 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan sepucuk senjata api rakitan laras pendek beserta sebutir selongsong amunisi berkaliber 5,6 mm, tiga botol mesiu bahan peledak dan 34 butir timah peluru.

Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad mengatakan, Pemkab Empat Lawang mengapresiasi kerja aparat hukum termasuk Kejaksaan Negeri Empat Lawang, yang telah berupaya menjadikan Kabupaten Empat Lawang, menjadi aman dari tindakan kejahatan. Dan dirinya berharap, adanya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan akan menjadi efek jera bagi pelaku tindak kejahatan.

“Terakhir, tindakan tegas dilakukan dengan pemusnahan barang bukti pada hari ini, mudah-mudahan dapat membuat efek jera,” ungkap Bupati Joncik kepada wartawan, usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti.

Dikatakannya, semua pihak berharap kedepan tidak ada pemusnahan barang bukti lagi, dalam artian tidak ada lagi kasus-kasus kejahatan, walaupun itu dirasa tidak akan mungkin akan terjadi benar-benar zero kasus kejahatan.

“Minimal kita berharap angka kejahatan bisa kita tekan seminimal mungkin menuju zero kasus kejahatan,” katanya.

Sementara itu Kajari Empat Lawang, Ronaldwin SH menjelaskan, ada dua jenis barang bukti yang dimusnahkan saat ini, Narkotika dan senjata api rakitan. Diakuinya barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyisihan barang bukti yang sebetulnya lebih banyak.

“Misalnya barang bukti Narkotika, itu kita sisikan guna kepentingan pengadilan, sisanya kita musnahkan lebih dulu. Artinya barang buktinya lebih banyak dari yang kita musnahkan hari ini,” ujarnya.(Ril)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan