EMPAT LAWANG – Kabar gembira akan menanti masyarakat Kabupaten Empat Lawang, pasalnya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan melunasi tunggakan BPJS yang selama ini menunggak selama 3 tahun sejak tahun 2022.
Pemkab Empat Lawang kini sudah menyiapkan strategi pembayaran agar secara bertahap tunggakan BPJS ini dapat diselesaikan.
Sebagai langkah awal, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad rela mengalihkan anggaran mobil dinasnya untuk pembayaran BPJS agar kembali bisa digunakan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis.
Anggaran yang menggunakan APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil yang sudah ada untuk melakukan kegiatan negara. Menurutnya, anggaran yang semula disiapkan untuk pembelian mobil dinas bisa dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS
“Saya bilang tidak, mobil lama masih ada, mobil pribadi saya juga punya, pak wabup juga pakai yang sudah ada saja tidak usah beli baru uangnya itu dialihkan untuk angsuran BPJS, ” kata Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad
Permasalahan peserta JKN-KIS yang ditanggung APBD di Empat Lawang terjadi sejak 1 November 2024. Ada sekitar 40 ribuan peserta JKN KIS yang iurannya ditanggung pemda kehilangan akses layanan kesehatan
“Saya sudah berkomunikasi dengan Dirut BPJS, perjanjian skema nya pertama 10 M, akhir September 10 M, 1 Oktober bisa normal
Kembali kalau BKS sudah tanda tangal normal semuanya, total ada 30 M insyakallah di 2026 tuntas, ” jelas Joncik Muhammad saat diwawancara di rumdin
Pemkab Empat Lawang saat ini terlah berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan semaksimal mungkin dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. (**)