Muba, PB – Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba) Pada Kamis (03/04/2025) tepatnya diduga di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli, menambah deretan panjang kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang sebelumnya juga berulang kali terjadi di lokasi yang sama.
Saat di konfirmasi Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan StrK menerangkan dirinya bersama Kanit Reskrim Iptu Dohan Yoanda Prima langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Pihaknya menerima laporan terjadi kebakaran akibat aktifitas ilegal drilling pada Kamis 3 April 2025. Menindaklanjuti hal tersebut Polsek Keluang langsung ke lokasi untuk mengecek kebenarannya dan setelah dicek ke lokasi, memang ada kebakaran terjadi di wilayah Desa Tanjung Dalam pada pukul sekitar pukul 17.00 WIB”, Terangnya.
Dia menjelaskan, kendati tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut membuat kekhawatiran masyarakat. Karena lokasi terjadinya kebakaran diduga tempat aktifitas ilegal drilling.
“Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tersebut dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab” tegasnya.
Pihak kepolisian kini memperketat pengawasan di wilayah rawan aktivitas ilegal, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kami minta masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polsek Keluang tidak akan ragu menindak tegas pelaku illegal drilling yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga” tutupnya. (**)