Breaking News

Beredar Surat Palsu berkop SMAN 6 Palembang, Pihak Sekolah Tempuh Jalur Hukum

Palembang, PB – SMAN 6 Palembang resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, cap, dan kop surat sekolah ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumatera Selatan.

Laporan tersebut dibuat setelah pihak sekolah menemukan dokumen bertanggal 23 Juli 2025 yang mencantumkan kop resmi sekolah, nomor surat, serta daftar nama siswa seolah-olah diterima di SMAN 6 Palembang. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa dokumen itu tidak pernah dikeluarkan secara resmi.

Kepala SMAN 6 Palembang, Fir Azwar, menegaskan bahwa tindakan pemalsuan tersebut mencoreng nama baik sekolah dan merugikan banyak pihak.

“Kami merasa sangat dirugikan atas pemalsuan ini. Nama baik sekolah dipertaruhkan, sehingga kami mengambil langkah hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Fir Azwar.

Ia menambahkan, laporan ke Polda Sumsel dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan lebih jauh yang bisa merugikan siswa maupun orang tua.

“Kami berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan yang lebih luas,” katanya.

Kuasa hukum Kepala SMAN 6 Palembang, Novrizal Effendi, SH MH, didampingi Novria, SH, menjelaskan bahwa pemalsuan dokumen merupakan tindak pidana serius.

“Siapa pun yang sengaja mengubah isi surat atau melakukan pemalsuan pada dokumen dengan niat menipu orang lain dapat dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun,” tegas Novrizal.

Menurutnya, pihak sekolah telah menyerahkan bukti dokumen palsu kepada penyidik kepolisian. Selanjutnya, penyidik akan menyelidiki dan mengungkap siapa oknum yang membuat serta menyebarkan dokumen tersebut.

“Laporan sudah diterima, tinggal penyidik yang akan menyelidiki siapa oknum tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan laporan telah masuk dan tengah dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, pihak sekolah berharap kasus ini segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi calon siswa maupun orang tua. (**)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan