PALEMBANG BARU – Mahyudin alias Udin bin Hasanudin (19) warga Jalan Talang Kerangga Lorong Darma Bakti Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB 2 yang keseharian bekerja sebagai buruh bangunan terpaksa digiring ke Polsek Gandus Palembang karena melakukan kejahatan begal di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara pada malam pergantian tahun (31/12/2019)
Hal ini di ungkapkan Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah yang mengatakan pelaku berjumlah 2 orang, dimana salah satu pelaku melarikan diri pada saat pengejaran, pelaku kedua bernama Dion (30) yang berperan sebagai joki. Saat ini status masih buron (DPO).
“Pelaku berikut barang bukti sebilah golok telah di amankan di Polsek Gandus setelah tertangkap di kawasan Poligon, kebetulan saat kejadian petugas kita sedang melaksanakan pengamanan Tahun Baru disekitaran Musi 2, dan saat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada begal disekitar polygon. Petugas langsung meluncur ke TKP dan mendapati korban dan motor korban sdh diamankan namun pelaku melarikan diri,”Jelasnya.
Willian mengatakan, berterima kasih kepada masyarakat yang ikut serta membantu tugas polisi, dari keterangan masyarakat yang memberi informasi kepada petugas, ” kata beliau saat konferensi pers didepan awak media, Kamis (2/1/2020).
” Bersama Kanit Binmas, dan Bhabinkamtibmas serta Tim “BELUT” dibantu masyarakat setempat menyisir tempat pelaku lari di saluran pembuangan dan didapat pelaku bersembunyi diatas plafon rumah warga. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Gandus. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, ” tegasnya.
Laporan: Diah