KRIMINAL

Bantuan Rp 2 Triliun dari Pengusaha Aceh Hoax, Anak Akidi Tio Digiring ke Mapolda Sumsel

PALEMBANG BARU, PALEMBANG – Bantuan sebesar Rp2 triliun yang disumbangkan almarhum Akidi Tio untuk menangani Covid-19 di provinsi Sumatera Selatan dikabarkan Hoax atau belum juga ada. Akibatnya, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput polisi untuk dimintai keterangannya.

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro yang langsung melakukan penjemputan terhadap Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 12.59 WIB dan langsung masuk ke ruang Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.

Kedatangan Heriyanti pun langsung disambut awak media yang telah menunggu. Namun, Heriyanti terus menutupi wajahnya dan berjalan cepat menuju ruangan Ditkrimum Polda Sumsel. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan saat awak media mencoba bertanya kepada Heriyanti.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk kejelasan status Heriyanti saat ini dirinya belum dapat berkomentar. “Nanti saja ya,” ujarnya, Senin (2/8/2021).

Heriyanti digiring ke Mapolda Sumsel terkait kejelasan bantuan dari mendiang ayahnya, Akidi Tio, sebesar Rp2 triliun yang pekan lalu diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, mengatakan bahwa dokter keluarga tersebut hanya menjadi perantara saja saat penyerahan simbolis dana tersebut.

Ditempat yang sama, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan juga mendatangi gedung Ditkrimum Polda Sumsel sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Kedatangan dr Hardi tersebut untuk memberi keterangan terkait rencana bantuan Rp2 triliun itu. “Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia,” tanya Ratno. Bapak setuju kita penjarakan dia,” tanya Ratno kepada dr Hardi.

Mendengar pertanyaan itu, dr Hardi pun hanya bisa terdiam. Dirinya soelah tidak percaya dengan kejadian ini dan begitu sangat kebingungan.

“Saya tidak tahu uangnya ada atau tidak. Dia mengatakan pada saya kalau uang itu ada,” ujar dr Hardi.

Ratno Kuncoro kembali menanyakan, apakah dr Hardi setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

“Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sementara terpisah Kabid Humas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi, meralat pernyataan prank uang Rp2 triliun yang disampaikan oleh Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Ia juga meluruskan status tersangka anak bungsu mendiang Akidi Tio bernama Heriyanti. Menurut Supriadi, pernyataan status tersangka yang di muat di beberapa media adalah tidak mendasar dan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan hari ini. Bahkan Supriadi menegaskan jika pihaknya belum menemukan ada indikasi penipuan.

“Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah Bapak Kapolda dan Kabid Humas. Jangan ada dan tidak boleh pakai pernyataan lain,” ungkap Supriadi kepada awak media di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

(Dee)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan