Sumsel

Bangun Jembatan Penghubung LRT, Warga Minta Ganti Rugi Yang Sesuai

Palembangbaru.com, PALEMBANG – Dalam waktu dekat pengejaran jembatan penghubung di stasiun LRT akan segera dimulai. Saat ini sudah masuk tahap pembebasan lahan warga yang terkena pembangunan jembatan penghubung. Nantinya dana yang digunakan menggunakan dana APBD perubahan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sejauh ini tidak ada warga yang keberatan tanahnya dipakai. Tapi tentu saja warga mengharapkan ganti rugi yang sesuai,” kata Kepala DLHP Provinsi Sumsel Edwar Candra Jumat (9/3/2018).

Sebelumnya tanah yang dipakai bisa lebih luas lagi lahan yang digunakan. Tapi kedepannya di minimalisir penggunaan tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Ini juga terkait dengan anggaran yang ada saat ini. Nantinya akan ada petugas penilaian tanah dan aset yang akan mengukur dan menentukan berapa besaran ganti ruginya.

“Saat ini kami belum bisa memberikan berapa besaran dana yang harus dikeluarkan. Tapi kami akan berusaha secepatnya agar pembayaran ganti rugi bisa selesai,” harapnya.

Sementara itu salah satu warga yang tanahnya terbakai pembangunan Jembatan penghubung LRT di Asrama Haji Nanang mengatakan, ia mendukung sepenuhnya program dari pemerintah dalam hal pembangunan infrastruktur ini. Tapi ia berharap agar ganti rugi bisa sesuai dan tepat waktu. Ia juga berharap agar tidak ada pihak lain dari pemerintah yang melakukan intervensi terhadapnya. Selain itu ia juga mengimbau kepada pemerintah agar dapat membeli seluruh tanahnya jangan disisakan sedikit saja.

“Bukankah pembangunan di Palembang akan meningkat. Jadi sebaiknya tanah saya dibeli semuanya jangan disisakan beberapa meter saja. Jembatan itu akan dibangun secara permanen. Akan lucu jika nanti ada pelebaran jalan jembatan akan ada di tengah jalan,” jelasnya. (NT)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan