PALEMBANG BARU – Forum Komunikasi Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) Bersatu Sumsel menggelar audensi bersama Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Audensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD AKLI sumatera selatan Ir. Machmud asinar IPM, dan jajaran pengurus, saat audensi mKetua FK LIT TR bersatu Sumatra selatan Budi mismanto di dampingi sekretaris kodrizam dan perwakilan anggota LIT PT. PPILN dan PT. Konsuil.
Dalam audiensi ini, Ketua DPD AKLI Sumsel, Machmud Asinar IPM mengatakan, dengan telah terbentuknya LIT-TR Bersatu Sumsel diharapkan nantinya dapat membawa manfaat bagi ketenagalistrikan, khususnya di wilayah Sumsel.
“Dengan adanya LIT-TR Bersatu Sumsel diharapkan dapat berdampak positif bagi peningkatan mutu pelayanan PLN kepada calon pelanggannya,” ujar Asinar, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, dan PP Nomor 25 tahun 2021tentang penyelenggaraan bidang energi dan sumber daya manusia, bahwa usaha jasa penunjang tenaga listrik, usaha jasa pembangunan dan pemasangan/instalatur tergolong usaha beresiko tinggi wajib melaporkan kegiatan usahanya setiap tahun kepada pemerintah.
“Dengan adanya regulasi baru tersebut, maka semua harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing masing, seperti Nomor Induk Data Instalasi (NIDI) tenaga listrik yang sebentar lagi akan di sosialisasikan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LIT-TR Bersatu Sumsel, Budi Mismanto dalam kesempatan ini mengatakan, manfaat NIDI yakni dapat memberikan informasi instalatir yang valid bila pemohon belum memiliki NIDI dan PLN bisa memperbaiki tingkat mutu pelayanannya.
“Dengan dijalankannya regulasi oleh maka akan menciptakan instalasi listrik yang handal, aman dan nyaman bagi penghuni rumah maupun gedung tempat usaha yang ditempati,” ucap Budi.
Budi juga menjelaskan, saat ini seperti yang dapat kita semua baca telah juga di jelaskan di website resmi PT PLN bahwa apabila ada permohonan pasangan baru maupun tambah daya dan sudah menginformasikan kepada calon pelanggan, maka penyambungan listrik dapat segera terlayani apa bila telah tersedianya gambar instalasi dan diwajibkan pula menggunakan jasa Badan Usaha Pembangunan dan Penyambungan atau instalatir resmi yang terdaftar pada Ditjen Ketenagalistrikan.
Laporan : Dede F