PALEMBANG BARU – Aksi perampokan di minimarket Alfamart kembali terjadi. Kali ini terjadi di Alfamart yang terletak di jalan Sako Baru Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Palembang.
Hal tersebut terungkap setelah Oktafianti (24), karyawan toko, diberikan kuasa oleh pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, selaku korban pemilik toko, untuk membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, pada kamis (6/12).
Dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, Oktafianti mengatakan peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (4/12), sekitar pukul 22.20 WIB. Dimana saat itu, ketika pelapor dan saksi hendak menutup toko, tiba-tiba masuk dua orang pelaku yang memakai helm dan jas hujan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke semua karyawan toko.
Setelah menodongkan Sajam, para pelaku langsung mengambil puluhan bungkus rokok serta uang kasir dan beberapa Handphone milik karyawan toko tersebut. Atas kejadian tersebut, mengalami kerugian yang ditafsir sebesar Rp 23 juta.
“Orangnya yang masuk ada dua pak, pakai helm dan jas hujan. Mereka masuk langsung menodongkan sajam dan langsung mengambil rokok, uang kasir dan Handphone kami. Setelah itu mereka langsung kabur pak,” ungkap Oktafianti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara , melalui KA SPKT Iptu Heri, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan .
“Laporannya sudah kita terima. Anggota piket Reskrim sudah mendatangi tempat kejadian perkara untuk lakukan olah TKP,” tutupnya.
Teks : KIKI
Editor :Sonny Kushardian