Breaking NewsKabar Pali

Akui Limbah B3 Miliknya, Management RSUD Talang Ubi di Panggil DPRD PALI

PALEMBANG BARU, PALI – Manajemen RSUD Talang Ubi mengakui limbah B3 Medis yang di temukan menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Simpang Airport berasal dari mereka, meski begitu manajemen membantah sengaja membuang limbah tersebut.

“Dilihat dari gambar memang benar lambang RSUD Talang Ubi” ungkap dr. David Arja,  Kasie Pelayanan Medik RSUD Talang Ubi

Pernyataan tersebut di benarkan pula oleh Dirut RSUD Talang Ubi, dr. Hj. Tri Fitrianti

“Kalau di lihat dari gambar lambang limbah medisnya memang benar berasal dari RSUD Talang Ubi, namun kami tidak tahu kenapa bisa di TPA, karena kami dalam menangani limbah B3 sesuai dengan SOP dan untuk pemusnahan Limbah B3 medis kami bekerjasama dengan pihak ketiga” Ujar Dirut RSUD Talang Ubi saat di sambangi di ruang kerjanya oleh MPC PP Kab. PALI dan awak media media.

Terpisah, Anggota Komisi 1 DPRD Kab. PALI yang membidangi Rumah Sakit Budi Hoiru, SHi, saat di mintai komentarnya terkait penemuan Limbah B3 medis di TPA, akan memangil pihak RSUD Talang Ubi pada hari Senin 23 Maret 2020 nanti

“Nanti kami akan memangil pihak RSUD Talang Ubi pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 nanti, untuk meminta keterangan terkait masalah tersebut” ungkap Anggota Komisi 1 DPRD Kab. PALI.

Seperti yang di beritakan sebelumnya penemuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang tidak diolah dan dibuang secara benar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Simpang Airport Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Temuan LB3 tersebut di temukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas)  Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kab. PALI .

“Kami mendapat laporan dari masyarakat akan adanya Limbah B3 medis yang di buang sembarangan di TPA Simpang Airport, sehingga kami tim dari PAC Penukal Pemuda Pancasila untuk mengecek apakah benar adanya laporan tersebut, setelah kami ke lokasi memang benar di temukan adanya Limbah B3 medis” ungkap Reno Karim selaku Koordinator Lingkungan Hidup MPC PP Kab. PALI

Dan dilihat dari kemasan Limbah B3 terdapat lambang RSUD Talang Ubi.

“Kita lihat ternyata ada lambang RSUD Talang Ubi di kemasan Limbah B3 Medis tersebut, kemungkinan Limbah tersebut berasal dari RSUD Talang Ubi dan membuang limbah B3 medis sembarangan melanggar UU no 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup” Aka Gnr selaku ketua PAC PP Penukal Kab. PALI

Dengan di temukan LB 3 medis di TPA mendesak untuk diselesaikan, karena tidak hanya mengancam kondisi lingkungan, limbah ini berpotensi untuk mengganggu kesehatan atau bahkan berujung pada kematian.

“Kami MPC Pemuda Pancasila mendesak kepada pamangku kebijakan yang ada di kabupaten PALI untuk menindak tegas kepada pihak RSUD yang telah membuang limbah B3 ke TPA Simpang Airport” Ujar Amrullah, ST Selaku Sekjen MPC PP Kab. PALI.

Laporan : MERI

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan