Peristiwa

AJI Palembang Klarifikasi Pemberitaan, Redaksi Palembangbaru.com Minta Maaf

PALEMBANG BARU – Terkait adanya pemberitaan di media palembangbaru.com yang berjudul “AJI,IJTI dan IWO Protes Kebijakan Humas Pemkab PALI yang Dinilai Diskriminatif Jelang Pilkada”yang mengutip pernyataan anggota Majelis Etik AJI Palembang Saudara Imron supriadi, kami redaksi palembangbaru.com dengan ini meminta maaf kepada AJI Palembang karena adanya kekeliruan dan misleading saat mengutip pernyataan saudara Imron Supriadi.

Adapun klarifikasi dari AJI Palembang dengan nomor surat 000/AJI-Palembang/Skrt/2020 adalah sebagai berikut :

Pertama  Mengutip pernyataan dari anggota Majelis Etik AJI Palembang Sdr Imron Supriyadi lalu menurunkannya dalam judul “AJI,IJTI dan IWO Protes Kebijakan Humas Pemkab PALI yang Dinilai Diskriminatif Jelang Pilkada” kami anggap misleading. Setelah organisasi mengklarifikasi kepada sdr Imron Supriayadi ternyata pernyataan yang diberikannya bukan seperti yang dikutip dalam berita itu. Tapi seperti ini:

“Perlunya pemahaman setiap Humas di kabupaten/kota bahwa organisasi yang diakui dewan pers AJI, IJTI dan PWI. Ketiga lembaga itu tidak punya kewenangan apapun terhadap Kerjasama perusahaan pers dan pemerintah dalam iklan.”

“Tidak ada pernyataan bahwa Humas PALI Harus memperbaiki pola pikirnya. Tetapi yang benar: Semua  lembaga di pemerintahan dalam menjalankan kerjasamanya dengan media juga punya kewajiban  mengetahui status 3 lembaga tersebut (PWI, IJTI dan AJI). Sehingga tidak ada miskomunikasi. Sebab  ketiga lembaga tersebut posisinya sejajar (linier) sebagai organisasi jurnalis yang diakui dewan pers.”

Saudara Imron sama sekali tak pernah mengeluarkan  penyataan yang mengubungkan dengan kata “diskriminatif.” Saudara Imron malah meluruskan bahwa tidak ada hubungannya antara organisasi  profesi jurnalis dengan kerja-kerja lini bisnis iklan. Kami menganggap redaksi Palembangbaru.com  keliru dalam mengutip pernyataannya dan mengasosiasikan pada “diksi” yang tak sesuai.

Kedua AJI Palembang secara resmi tak pernah memberikan penyataan sikap terkait perkara pengumuman Humas Kabupaten PALI tentang verifikasi berkas penawaran media tahun anggaran 2020 yang menyaratkan 16 point itu. Kenapa tak mengeluarkan sikap atas perkara itu? AJI Palembang menganggap tak perlu karena pengumuman Humas Kabupaten PALI tersebut tak berhubungan dengan kerja jurnalistik. Urusan iklan bukan bagian dari kerja jurnalistik dan memang terpisah.

Jadi memberikan sikap tentang perkara yang tak berhubungan dengan kerja jurnalistik secara langsung  kami anggap tak perlu. AJI adalah organisasi jurnalis. Iklan bukan bagian dari kerja jurnalistik dan sudah diatur tegas dalam kode etik dan perilaku AJI. Ada garis api antara kerja jurnalistik dan bisnis.

Garis api itulah yang menempa jurnalis menjadi profesional. Lantas apakah pengumuman Humas  Kabupaten PALI itu diskriminatif karena ada point ke 16 menyaratkan perusahaan pers harus  menyertakan surat rekomendasi dari PWI untuk mendapatkan iklan? Jawabannya bukan diskriminatif atau tidak, tapi relevan atau tidak.

Sekali lagi organisasi profesi jurnalis tak perlu dilibatkan dalam urusan iklan. Iklan adalah murni  hubungan bisnis. Dalam hal ini Humas Kabupaten PALI  bertindak sebagai klien bisnis dari  publisher/perusahaan media. Inilah pemisahnya, hubungan antara keduanya dalam konteks iklan adalah antara klien dengan perusahaan penyedia pemasangan iklan. Sementara dalam hubungan kerja  Jurnalistik hubungan antara keduanya adalah jurnalis dan narasumber. Jangan campurkan dua hal yang  terpisah ini demi independensi dan profesionalitas.

Dan ketiga  AJI mendukung jurnalis di Indonesia dan Kabupaten PALI untuk konteks ini agar tetap independen dalam kerja-kerja jurnalistiknya.

Sekali lagi menyikapi Klarifikasi dari AJI Palembang di atas redaksi Palembangbaru.com meminta maaf atas kekeliruan yang di anggap misleading tersebut dan untuk keteledoran atas berita tersebut kami meminta maaf pula kepada Anggota dewan Etik AJI Palembang saudara Imron supriadi juga kepada para pembaca sekalian  Kami meminta Maaf atas Kesalahan ini . Mekanisme internal sedang dilakukan untuk memperbaiki dan menindaklanjuti kesalahan ini.

Redaksi Palembangbaru,com

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan