Breaking NewsKRIMINALPalembangPendidikanSumsel

Sempat Disekap dan Diancam Akan Ditembak, Guru SMPN 1 Palembang Lapor Polisi

Palembang, PB – Diduga disekap dan diancam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh oknum guru yang juga di tempatnya mengajar, seorang guru SMPN 1  Palembang bernama Marlita Yuana (55), lapor polisi.

Tak hanya itu, korban juga mengaku bahwa ia sempat diancam menggunakan pistol yang tidak ia ketahui jenisnya.

Atas kejadian tersebut Marlita melaporkan oknum guru olahraga berinisial TT (30) ke Polrestabes Palembang, pada Selasa (17/1/2025) lalu.

“Kejadian pengancaman tersebut terjadi di sekolah tempat kami mengajar pada Selasa (4/2/2025) pagi, terlapor tiba-tiba mengeluarkan sajam,” ujar Marlita di Polsek IB I Palembang setelah selesai dimintai keterangan penyidik.

Ia menjelaskan, dirinya membuat laporan polisi karena takut terlapor mengancam ingin menembaknya.

“Bahkan ingin membunuh saya, setiap hari dia meneror saya pakai pistol. Sempat dikeluarkan dan saya ada fotonya, namun dihalangi oleh teman,” katanya.

Prihal permasalahan tersebut, kata Marlita kepada petugas saat membuat laporan polisi bermula terlapor menanyakan nilai kinerjanya kepada korban, lalu dijelaskan korban bahwa yang menilai tersebut merupakan wewenang kepala sekolah.

“Terlapor tidak mendapatkan nilai kinerja dan saya jelaskan terlapor tidak mendapatkan nilai kinerja karena tidak mengiisi pada aplikasi PMM, namun dia tidak senang dan marah-marah,” paparnya.

Keributan tersebut puncaknya terjadi pada pagi hari ini, saat korban datang ke sekolah dan bertemu dengan terlapor.

“Terlapor menggiring saya ke ruangan guru, lalu  pintu diganjelnya. Dia juga menceremahi saya bahkan mau mencabut nyawa saya, dia menyekap saya mulai pukul 06.00 lewat. Dengan laporan polisi ini, saya harap agar terlapor tidak lagi mengganggu saya karena sudah beberapa hari ini saya tidak mengajar kerana ketakutan,” pungkasnya.

Sementara Kepala sekolah SMPN 1 Palembang, Maju Partogi Simanjuntak  menanggapi hal  ini mengatakan pihaknya akan coba menyelesaikan hal ini dengan cara kekeluargaan dan tidak ada yang saling mengintimidasi.

“Jika ada yang berselisi kedua pihak hendaknya mengedepankan kekeluargaaa, bagaimanapun kita ingin semua dapat menjalankan tugas dengan baik di sekolah kita karena kita ini institusi pendidikan jadi harus memberikan contoh yang baik”,tutupnya.

Kanit Reskrim Polsek IB 1 Palembang, Iptu Muslim mengungkapkan jika motif dugaan penyekapan dan pengancaman ini lantaran pelaku tak senang dengan korban, karena tidak memberi penilaian kinerja pelaku, termasuk juga tak memberi hak uang guru pelaku.

“Masalah nilai kinerja guru, nilai dari terlapor kosong, jadi tidak senang dengan korban, dan hak uang guru olahraga tidak  dibayar. Sedangkan terkait tersebut, yang punya wewenang kepala sekolah dan bendahara,” jelasnya. (Feb)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan