MUARA RUPIT, PB – Dalam upaya memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal, Kapolsek Muara Rupit, Iptu Khoiril Hambali, S.H., bersama TNI, Pol PP, Pemerintah Kecamatan, telah melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik penyulingan minyak ilegal.
Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 07 Agustus 2023, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Acara himbauan dan sosialisasi berlangsung dengan aman kondusip, tertib, dan lancar, yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Danramil Rupit Kapten Assa’ad, perwakilan Camat Rupit M.David, Pol PP, Anggota Polsek Muara Rupit, Anggota Koramil Rupit, Kepala Desa Pantai bersama tokoh dan Masyarakat Desa Pantai.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Baruanto mengatakan, pihaknya memberikan pesan kepada pemilik tempat penyulingan agar mereka secara sukarela membongkar sendiri tempat penyulingan ilegal yang mereka miliki.
“Beberapa pemilik tempat penyulingan telah merespons dengan baik dan telah melakukan pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri,” ungkap AKP Baruanto.
Namun, disadari bahwa masih terdapat sejumlah pemilik tempat penyulingan yang menolak atau mengalami keberatan terhadap tindakan pembongkaran ini. Oleh karena itu, rencana pembongkaran akan dilaksanakan secara bertahap guna mengakomodasi perbedaan pendapat dan memastikan kesinambungan proses penegakan hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dan pemerintah setempat dalam menegakkan aturan dan memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Diharapkan, melalui kerjasama yang kuat antara berbagai pihak terkait, upaya memberantas penyulingan minyak ilegal ini dapat terus dilakukan dengan sukses di masa yang akan datang,” tutup mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara. (*)