BANYUASINNews

SMSI Banyuasin Bersama Bawaslu Banyuasin Bersinergi Kawal Proses Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024 Mendatang

adan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menerima kedatangan Ketua dan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banyuasinadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menerima kedatangan Ketua dan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banyuasin

BANYUASIN, PB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menerima kedatangan Ketua dan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banyuasin.

Ketua SMSI Banyuasin Sumantri Adie datang ke Kantor Bawaslu Banyuasin bersama dengan pengurus diterima langsung oleh anggota Bawaslu Banyuasin.

Menurut Ketua SMSI Banyuasin Sumantri, keberadaan media sangat penting karena bisa menyampaikan informasi kepada publik. Berbagai peristiwa dapat dipublikasilan oleh kalangan media sehingga publik bisa mengetahuinya.

Selain itu, media juga bisa menyampaikan himbauan moral kepada berbagai pihak. Sumantri menyatakan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan Bawaslu Banyuasin dalam mengawal pemilu 2024.

Sumantri Adie mengatakan, koalisi antara SMSI dan Bawaslu Banyuasin menurutnya penting, lantaran eskalasi tahapan Pemilu dilakukan serentak.

“Salah satu fungsi pers adalah sosial kontrol, kritik dan pengawasan terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, termasuk Pemilu,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bamyuasin, Ibzani, HS, SPd, MSi mengaku selalu Ketua Bawaslu Banyuasin sangat mengapresiasi atas kedatangan Ketua dan jajaran Pengurus SMSI Kab. Banyuasin kekantor kami dalam rangka menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjadi Pemantau Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan datang.

Selanjutnya Ibzani akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan yang telah diserahkan oleh pengurus SMSI Kab. Banyuasin kepada kami.

Dan besok Selasa sudah kami agendakan melakukan verifikasi dan selanjutnya akan kami tentukan apakah dokumen persyaratan tadi lengkap dan memenuhi persyaratan atau masih ada yang perlu dilengkapai, sesuai yang telah ditentukan dalam Peraturannya, ujarnya.

“Terlepas dari itu semua kami tentu sangat berharap SMSI dapat bersama-sama kami dalam mengawal proses pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan datang, supaya dapat berjalan dengan baik dan minim pelanggaran,” Harap Ketua Bawaslu Banyuasin ini.

Ketua SMSI Banyuasin, Sumantri didampingi Penasehat, Waluyo, Wk Bidang Organisasi NM Charles, Wk Bidang Hukum &Arbitrase, Deni Arianto dan Irwanto sebagai Departemen Literasi Media.

Sementara itu dari pihak Bawaslu Kabupaten Banyuasin yakni Welly Hermansyah, SP.,K.Si, Deli Februari, A.Md merupakan Staf Div Hukum dan Penyelesaian Sangketa. (Son)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan