Breaking NewsNasionalPeristiwa

Ratusan Massa Datangi Kejati Sumsel Bawa Spanduk Bertuliskan “Hukum Mati Ferdy Sambo”

PALEMBANG, PalembangBaru.com| Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri, Ferdy Sambo mengakui telah membunuh bawahannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yushua Hutabarat (Brigadir J). Bahkan Sambo juga mengakui telah merekayasa kasus pembunuhan itu.

Atas tragedi itulah dalam aksi damainya aliansi keadilan Forum Batak Intelektual (FBI) Sumatera Selatan meminta agar hukuman yang diberlakukan terhadap Sambo, tidak direkayasa.

“Tetapkan hukuman terhadap Sambo, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini,” ujar Ketua DPC FBI Kota Palembang Kimson Simanulang melalui wakil ketuanya, Sharlin Lumban Gaol, di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Dalam orasinya melalui pelantang suara, Sharlin yang dudampingi Poltak Manalu itu, mengatakan bahwa Forum Batak Intelektual Sumsel puas setelah bertemu langsung dengan Kasintel Kejati Sumsel. “Kami puas jika tuntutan kami ini diteruskan ke penerintah pusat,” ujar Sharlin Rabu (14/9/2022).

Menurut dia, jika keputusan hukum yang diberlakukan terhadap Ferdy Sambo tak sesuai dengan tindakan keji yang dia lakukan, maka aksi solidaritas itu akan terus dilakukan. “Artinya pelaksanaan aksi damai ini tak hanya dilakukan hingga di sini saja,” kata Sharlin.

Sharlin menuturkan, suara rakyat yang memohon keadilan ini akan terus dilasanakan.

Terkait persoalan batas waktu, kata Sharlin, mereka berjanji akan langsung menyampaikan tuntutan kepada Kajati yang baru. “Kita akan berkoordinasi dengan aliansi keadilan sesuai rencana selanjutnya,” ujar Sharlin.

Dengan diserahkannya piagam penghargaan kepada Kapolsek Seberang Ulu I dan DPC Forum Palembang Intelektual Kota Palembang, aksi damai akan tetap dilanjutkan sesuai tuntutan keadilan hukum yang diberlakukan terhadap Ferdy Sambo. (*)

Laporan Anto Narasoma

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan