Kayuagung,PB – Selasa tanggal 1 Maret 2022 yang lalu, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Kayu Agung (DPC PERADI Kayuagung) yang dipimpin oleh Ketua Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH., didampingi oleh Sekretaris Iir Sugiarto, SH., Dewan Penasehat H. Darmawan SH., MH., beserta jajaran pengurus harian lainnya melakukan kunjungan resmi ke Mapolres Ogan Ilir dan disambut secara hangat serta penuh keakraban oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhi, SH., S.IK., yang turut didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, S.IK., M.Si., dan Kanit Laka Lantas Ipda Nanda.
Ketua DPC PERADI KAYUAGUNG Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH., menyatakan Audiensi ini dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi terkait terbentuknya DPC PERADI Kayu Agung yang mencakup wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir serta untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antara PERADI dan POLRI selaku sesama pilar penegak hukum (Catur Wangsa) di negara ini.
Selaras dengan pernyataan Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM., yang menyatakan “akses masyarakat pencari keadilan terhadap hukum haruslah dekat, oleh karena itu dimana ada Pengadilan, Advokat Peradi haruslah pula berada disana” sebagaimana disampaikan dalam Rakernas PERADI di Surabaya beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhi, SH., S.IK., menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan dari Pengurus DPC PERADI KAYU AGUNG di Mapolres Ogan Ilir. Kapolres Ogan Ilir berharap dapat terbangun sinergi yang positif dimana Advokat Peradi Kayu Agung dapat secara aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum.
Dalam kesempatan ini juga, Ketua DPC PERADI KAYU AGUNG Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH., mengundang Kapolres Ogan Ilir beserta jajaran untuk hadir dalam acara Pelantikan Pengurus DPC PERADI KAYU AGUNG Periode 2022-2027 yanga akan dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2022 di Hotel Excelton Palembang.
“Diharapkan kedepannya dapat terjalin kesepemahaman secara profesional di antara para penegak hukum dalam hal ini khususnya antara Advokat dan Kepolisian dalam rangka proses penegakan hukum (law enforcement) guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir” tutup Ketua DPC PERADI KAYU AGUNG Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH.