· Gubernur Resmikan Masjid Al-Farouk Kelurahan 3/4 Ulu SU 1 Palembang
PALEMBANG BARU, PALEMBANG – Antusias warga Kelurahan 3/4 Ulu Seberang Ulu 1 Palembang Jalan KH. Wahid Hasyim luar biasa menyambut kedatangan Gubernur Sumsel H Herman Deru saat akan meresmikan Masjid, Al-Farouk sekaligus mengelar sholat jumat berjemaah, Jumat (9/4).
“Saya datang kesini karena ingin ketemu langsung dengan warga disini. Saya senang sebab kalau tidak bertemu seperti ini saya kurang puas,” katanya mengawali sambutan.
Terkait dengan peresmian Masjid Al-Farouk, Herman Deru menyebut dirinya sangat senang di tengah pemukiman padat penduduk berdiri masjid yang megah.
“Saya kaget, di sini berdiri masjid megah dan bagus. Terlebih masjid ini merupakan wakaf dari almarhum Al-Farouk. Semoga ini bisa menjadi amal jariah beliau,” ungkapnya.
Atas nama masyarakat dan Pemprov Sumsel, Herman Deru secara khusus mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar dari almarhum Al-Farouk.
“Saya atas nama pribadi dan juga masyarakat di sini mengucapkan terima kasih. Masjid ini hadiah bagi masyarakat sekitar dalam menyambut bulan ramadhan. Meski pandemi, ramadhan kali ini Pemprov izinkan jemaah untuk menggelar sholat tarawih, tapi tetap jaga protokol kesehatan,” katanya.
Menurut Herman Deru, pembangunan rumah ibadah ataupun fasilitas umum yang dibangun oleh masyarakat secara pribadi atau swadaya, merupakan kontribusi dalam menunjang lajunya pembangunan daerah.
“Membangun itu bukan dari APBD saja. Pembangunan seperti ini bagian dari kekuatan ekonomi,” terangnya.
Dia berharap keberadaan masjid tersebut dapat difungsikan dengan kegiatan bernuansa religius. Jangan sampai masjid yang bagus tidak diimbangi dengan aktifitas nuansa religus di dalamnya.
“Saya minta masjid ini dapat difungsikan dengan kegiatan keagamaan seperti pengajian atau sejenisnya. Tanggung jawab kitalah memakmurkannya,” harapnya.
Sementara itu, Iswandi Arsyad selaku Wakil Ketua Masjid Al-Farouk dan juga merupakan keluarga dari Alm Al-Farouk mengatakan, sebelum di bangun Masjid dulu tempat ini adalah rumah kediaman orang tua keluarganya. Namun lanjutnya sejak orang tua meninggal rumah tersebut tidak dihuni.
“Sebelum jadi masjid ini rumah tinggal kedua orang tua kami. Dengan memiliki delapan anak, maka kami keluarga besar bersepakat untuk dibangun masjid termasuk tanahnya kami wakafkan,” tandasnya.*****